RUU Advokat dinilai sarat kepentingan

Selasa, 26 November 2013 - 01:46 WIB
RUU Advokat dinilai...
RUU Advokat dinilai sarat kepentingan
A A A
Sindonews.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat dinilai sarat kepentingan serta didanai pihak-pihak tertentu. Hal tersebut dilontarkan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI).

"Jadi ada orang yang sakit hati dan tidak diakomodir dan melakukan lobby politik serta melahirkan RUU," kata Sekjen AAI Johnson Panjaitan, melalui siaran persnya, Senin 25 November 2013.

Menurut Johnson, dugaan RUU Advokat itu syarat kepentingan dan ada yang menunggangi, terlihat dari adanya pergeseran perdebatan soal rancangan. Di mana, perdebatan yang semula perihal induk organisasi, single bar dan multi bar, kini tiba-tiba naik menjadi Pansus dan Dewan Advokat Nasional.

"Ini menunjukan telah terjadi manipulasi proses politik dalam pembahasan RUU. Itu justru memperlihatkan bahwa pengusul RUU yang dibahas di Pansus ini bagian dari pembunuhan terhadap profesi advokat karena tidak lagi independent," cetusnya.

Lebih fatalnya lagi, lanjut Jhonson, RUU Advokat bersifat inkonstitusional. Seharusnya bila ingin membenahi advokat, harus dengan merevisi UU Advokat No.18/2003, bukannya justru membuat RUU Advokat.

"Saya sebagai advokat dan aktivis sudah curiga. RUU yang dipercepat biasanya bau busuk, dan selalu ada kepentingan. Saya mau ini dicermati, jangan sampai ada penyandang dana dari luar yang menghendaki RUU lebih liberal sehingga profesi ini tidak independent dan bisa dikuasai," cetusnya.

Perlu diketahui RUU tentang Advokat yang diusulkan DPR RI dan saat ini dibahas dalam Pansus digugat belasan Advokat dan Peradi. Belasan Advokat tersebut melayangkan gugatan terhadap seorang pengusul RUU Advokat dari Fraksi PPP Ahmad Yani ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
(maf)
Berita Terkait
Pererat Konsolidasi,...
Pererat Konsolidasi, KAI Kumpulkan Advokat Lintas Organisasi
Pelatihan Hukum Berlanjutan...
Pelatihan Hukum Berlanjutan dan Peningkatan Kompetensi Advokat
Eks Komisioner Kompolnas...
Eks Komisioner Kompolnas Didukung Jadi Ketua Komisi Pengawas AAI
Di Tengah Agenda Rakernas,...
Di Tengah Agenda Rakernas, Ratusan Advokat KAI Gelar Gala Dinner
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Advokat, PPKHI Gelar Ujian Profesi Secara Gratis
Henry Indraguna dan...
Henry Indraguna dan Partners Masuk 30 Largest Law Frims Corporate Practices
Berita Terkini
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah Uang Assalammualaikum
Kejagung Hormati Penggeledahan...
Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kejagung Imbau Publik...
Kejagung Imbau Publik Tak Beropini terkait Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Infografis
10 Negara Tetap Pakai...
10 Negara Tetap Pakai Iron Dome Meski Dinilai Kurang Efektif
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved