KPK periksa Sekjen ESDM

Senin, 25 November 2013 - 10:01 WIB
KPK periksa Sekjen ESDM
KPK periksa Sekjen ESDM
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Jenderal Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Waryono Karno, untuk diperiksa sebagai saksi.

Dia akan diperiksa sebagai saksi, dalam kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

"Saya datang untuk diperiksa untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Waryono, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2013).

Karyono tiba di KPK 08.30 WIB dan langsung masuk ke Gedung KPK. Sebelumnya, karyono sudah pernah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Seperti diketahui, Rudi Rubiandini merupakan mantan Kepala SKK Migas, yang tersandung dugaan suap dan sudah berstatus tersangka, setelah menerima uang USD400 ribu dari Simon Gunawan Tanjaya. Rudi kini sudah mendekam di Rutan KPK.

Uang diterima Rudi Rubiandini melalui pelatih golf pribadinya Deviardi. Selain itu, disita uang USD200 ribu, terkait Rudi dari ruang Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karyo dan deposit box milik Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai USD320.100.

Total ada USD700 ribu yang diterima Rudi dari Kernel Oil Indonesia. Namun, belakangan kasus itu seperti di lokalisir hanya sampai di Ardi. PT Kernell Oil, misalnya membantah sebagai pihak penyuap Rudi, dan menyatakan bahwa USD700 ribu yang diterima Guru Besar ITB itu adalah uang titipan Ardi.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0510 seconds (0.1#10.140)