KPU diminta libatkan pemilih TKI ilegal

Senin, 25 November 2013 - 09:48 WIB
KPU diminta libatkan...
KPU diminta libatkan pemilih TKI ilegal
A A A
Sindonews.com - Banyak Pemilih Luar Negeri (LN) bisa dimaksimalkan, untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu mendatang. Salah satunya keberadaan pemilih LN, seperti Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

KPU, diminta mencari formulasi baru dengan mempermudah TKI ilegal, yang tersebar di beberapa negara.
Cara tersebut, salah satunya dengan membawa saksi yang menyatakan, bahwa warga negara itu memang warga Indonesia.

"Cukup dibuktikan dengan membawa dua orang saksi, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)," kata Peneliti Perkumpulan Rakyat untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Chairunnisa, saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Senin (25/11/2013).

Sehingga, kata dia, TKI ilegal yang masih ada permasalahan dengan identitas, atau paspornya bisa mendapatkan hak pilihnya. Sebab, alasan kepentingan majikan, banyak dari kalangan TKI tersebut kesulitan mengurus identitasnya. "Seharusnya KPU secara terbuka saja, jika dia ilegal paspornya ditahan asalkan dia WNI cukup," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, banyak kalangan TKI termasuk yang ilegal masih takut identitasnya diketahui pihak pemerintah yang berwenang, di negara tempat TKI bekerja.

Kondisi tersebut membuat para TKI cenderung menghindar, saat Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) melakukan pendataan.

Sekedar informasi saja, partisipasi pemilih LN terbilang menurun dari periode ke periode pemilu. Pada Pemilu 2004 pemilih berjumlah 1,9 juta. Tahun 2009 berjumlah 1,5 juta.

Sementara Pemilu 2014 mendatang, KPU hanya menetapkan 2 juta pemilih. Padahal, pemilih di LN mencapai sekira 6,5 juta.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9753 seconds (0.1#10.140)