Boediono tegaskan laksanakan tanggung jawab setulus hati
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Gubernur Bank Indonesia yang kini menjabat Wakil Presiden (Wapres) RI Boediono, mengklaim bahwa kebijakan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dari Bank Indonesia kepada Bank Century ditentukan dengan segala ketulusan hatinya.
"Saya hanya bisa mengatakan, saya melaksanakan tanggung jawab itu dengan segala ketulusan hati saya, tujuannya mempersembahkan yang terbaik bagi bangsa Indonesia pada waktu mengalami tantangan luar biasa (Krisis 2008)," ujar Boediono saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2013).
Dia pun mengaku merasa sangat terhormat mendapat kewenangan dalam menentukan kebijakan tersebut.
"Menurut saya itu suatu kehormatan, ada pada waktu dan posisi yang memberikan kontribusi pada bangsa kita. Mengenai evaluasi dan sebagainya itu kita serahkan pada siapapun, tapi saya pribadi merasa sangat terhormat mendapatkan peran pada waktu itu," katanya.
Seperti diketahui, Wapres Boediono telah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus Bank Century, Sabtu (23/11/2013). Dia diperiksa KPK selama sekira sembilan jam semenjak pukul 10.00 WIB tadi di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
Boediono diperiksa KPK 9 jam di kantornya
"Saya hanya bisa mengatakan, saya melaksanakan tanggung jawab itu dengan segala ketulusan hati saya, tujuannya mempersembahkan yang terbaik bagi bangsa Indonesia pada waktu mengalami tantangan luar biasa (Krisis 2008)," ujar Boediono saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2013).
Dia pun mengaku merasa sangat terhormat mendapat kewenangan dalam menentukan kebijakan tersebut.
"Menurut saya itu suatu kehormatan, ada pada waktu dan posisi yang memberikan kontribusi pada bangsa kita. Mengenai evaluasi dan sebagainya itu kita serahkan pada siapapun, tapi saya pribadi merasa sangat terhormat mendapatkan peran pada waktu itu," katanya.
Seperti diketahui, Wapres Boediono telah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus Bank Century, Sabtu (23/11/2013). Dia diperiksa KPK selama sekira sembilan jam semenjak pukul 10.00 WIB tadi di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
Boediono diperiksa KPK 9 jam di kantornya
(lal)