Kepala SKK Migas ngaku beri uang ke Rudi Rubiandini
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Yohannes Wijonarko mengaku, sudah memberikan keterangan kepada penyidik KPK, terkait dugaan pencucian uang oleh mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Yohannes tak membantah ketika wartawan mengonfirmasi, kabar turut memberikan uang SGD600.000, kepada Rudi saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua SKK Migas.
Menurutnya, sudah dijelaskan kepada penyidik KPK. "Sudah, semua sudah dijelaskan ke penyidik," kata Yohannes usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2013).
Namun, dia tidak membeberkan secara rinci ketika wartawan mengonfirmasi asal uang, yang diberikan kepada Rudi. "Saya sudah memberikan keterangan ke penyidik," tukasnya.
Dari dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Deviardi alias Ardi, yang diperoleh KORAN SINDO mengungkap banyak hal. Ardi, yang diperiksa sebagai saksi tertanggal 16 Agustus 2013, 17 Agustus 2013 dan 27 September 2013, menggambarkan Popi sebagai pihak yang dekat dengan Rudi Rubiandini.
Rudi bahkan memerintahkan Ardi untuk mengurusi permintaan Widodo, terkait pemenangan Fossus Energy Ltd dalam tender lelang terbatas kondesat/minyak mentah.
Ardi bahkan menceritakan, Rudi pernah memperkenalkan dirinya kepada Presiden Direktur PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon, dan pemilik perusahaan itu Merihad Simbolon. Pada saat yang bersamaan Rudi juga memperkenalkan Ardi kepada Popi.
Data itu juga menyebutkan, selain ada uang dari Widodo, Presiden Direktur PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon, dan Direktur Utama PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi.
Ada juga pejabat SKK Migas, yang turut memberikan upeti kepada Rudi. Mereka yakni Wakil Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko (sekarang ketua SKK Migas) sebesar 600.000 dilar Singapura sekira Januari–Februari 2013, mantan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis Gerhard Marten Rumeser USD200.000 diberikan pada 2013, dan Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas nonaktif Iwan Ratman sebesar USD50.000 pada April 2013.
Klik di sini untuk berite terkait.
Yohannes tak membantah ketika wartawan mengonfirmasi, kabar turut memberikan uang SGD600.000, kepada Rudi saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua SKK Migas.
Menurutnya, sudah dijelaskan kepada penyidik KPK. "Sudah, semua sudah dijelaskan ke penyidik," kata Yohannes usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2013).
Namun, dia tidak membeberkan secara rinci ketika wartawan mengonfirmasi asal uang, yang diberikan kepada Rudi. "Saya sudah memberikan keterangan ke penyidik," tukasnya.
Dari dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Deviardi alias Ardi, yang diperoleh KORAN SINDO mengungkap banyak hal. Ardi, yang diperiksa sebagai saksi tertanggal 16 Agustus 2013, 17 Agustus 2013 dan 27 September 2013, menggambarkan Popi sebagai pihak yang dekat dengan Rudi Rubiandini.
Rudi bahkan memerintahkan Ardi untuk mengurusi permintaan Widodo, terkait pemenangan Fossus Energy Ltd dalam tender lelang terbatas kondesat/minyak mentah.
Ardi bahkan menceritakan, Rudi pernah memperkenalkan dirinya kepada Presiden Direktur PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon, dan pemilik perusahaan itu Merihad Simbolon. Pada saat yang bersamaan Rudi juga memperkenalkan Ardi kepada Popi.
Data itu juga menyebutkan, selain ada uang dari Widodo, Presiden Direktur PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon, dan Direktur Utama PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi.
Ada juga pejabat SKK Migas, yang turut memberikan upeti kepada Rudi. Mereka yakni Wakil Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko (sekarang ketua SKK Migas) sebesar 600.000 dilar Singapura sekira Januari–Februari 2013, mantan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis Gerhard Marten Rumeser USD200.000 diberikan pada 2013, dan Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas nonaktif Iwan Ratman sebesar USD50.000 pada April 2013.
Klik di sini untuk berite terkait.
(stb)