Disadap, Wiranto sarankan Indonesia kaji hukum internasional

Kamis, 21 November 2013 - 15:57 WIB
Disadap, Wiranto sarankan...
Disadap, Wiranto sarankan Indonesia kaji hukum internasional
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memperlihatkan sikapnya terkait terbongkarnya penyadapan yang dilakukan oleh Australia terhadap sejumlah pejabat, salah satunya dengan memanggil pulang Duta Besar (Dubes) Indonesia di Australia.

Menilai hal tersebut, Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto enggan berkomentar.

"Silakan sampeyan sendiri yang menilai (sikap yang ditunjukan Presiden) masak saya yang harus menilai, gimana sich," jelas Wiranto, seusai mengunjungi lokasi pameran Solo kreatif Expo yang di gelar di Benteng Vastenburg, Kamis (21/11/2013).

Menurut Wiranto, menyangkut penyadapan yang dilakukan Australia dirinya sudah berulang kali mengatakan, boleh atau tidaknya penyadapan tersebut perlu dilakukan oleh suatu negara, perlu dilihat dari kaca mata hukum Internasional.

Bila penyadapan tersebut secara hukum Internasional diperbolehkan, maka Indonesia perlu melakukan intropeksi ke dalam. Yaitu dengan cara memperbaiki teknologi penyadapan. Wiranto mengungkapkan, langkah tersebut dilakukan agar negara lain tidak mudah melakukan penyadapan bila hukum Internasional memperbolehkan penyadapan antaar negara itu diperbolehkan.

"Tapi bila hukum Internasional penyadapan antar negara tidak diperbolehkan, maka Indonesia harus melayangkan protes keras. Mudah bukan, masalahnya sederhana sekali kita tidak perlu pusing pusing," ucap Calon Presiden (Capres) Partai Hanura ini.

Menyangkut perlu atau tidaknya Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Australia, mantan Panglima TNI ini menyerahkan sepenuhnya jawaban tersebut kepada Menteri Luar Negeri Australia.

Pasalnya, hanya Menlu yang mengetahui negara tersebut menguntungkan atau tidak bagi Indonesia. "Tanyakan pada Menlu dong perlu atau tidaknya Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Australia," pungkasnya.

Berita terkait:
Jenderal Moeldoko tarik alutsista dari Australia.
(maf)
Berita Terkait
RUU Penyadapan Diusulkan...
RUU Penyadapan Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
KY Usulkan Penyadapan...
KY Usulkan Penyadapan Mandiri untuk Mengawasi Kinerja Hakim
Gagas Usulan RUU Penyadapan,...
Gagas Usulan RUU Penyadapan, Komisi III: Harus Berbasis HAM
Macron Minta Penjelasan...
Macron Minta Penjelasan PM Israel Soal Spyware Pegasus
1.460 Penyadapan Dilakukan...
1.460 Penyadapan Dilakukan KPK Sepanjang Tahun 2022
KPK Ungkap Ada Sosok...
KPK Ungkap Ada Sosok yang Disadap pada Kasus Harun Masiku
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved