Angie: MA jangan emosional putuskan perkara

Kamis, 21 November 2013 - 15:41 WIB
Angie: MA jangan emosional...
Angie: MA jangan emosional putuskan perkara
A A A
Sindonews.com - Terdakwa Angelina Patricia Pingkan Sondakh alias Angie melalui kuasa hukumnya menyebutkan, harusnya Hakim Mahkamah Agung (MA) tidak emosional dalam memutus perkaranya.

Kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah menyatakan, sejak pengajuan banding dan kasasi atas vonis Angie, sebenarnya secara umum yang diinginkan adalah hukum ditegakkan secara benar dan adil.

Menurutnya, hakim jangan bertindak seperti algojo, hakim harus memperbaiki yang tidak adil. Memutus yang benar secara hukum. "Tidak terbawa emosional. Itu yang kita inginkan sejak awal," kata Nasrullah saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Kamis (21/11/13).

Dia mengungkapkan, sampai hari ini pihaknya belum menerima secara resmi salinan putusan kasasi dari MA. Dia baru mendengar putusan tersebut dari pemberitaan media massa. Karenanya kata dia, pihaknya belum bisa mengomentari terlalu jauh soal vonis itu.

"Saya tidak layak mengomentari putusan lembaga peradilan tertinggi negara sebelum dibacakan. Kan enggak lucu. Jadi setelah terima dan saya baca baru bisa dikomentari," tandasnya.

Rabu 20 November 2013, MA diketahui sudah menjatuhkan pidana penjara 12 tahun Angie disertai perampasan uang suap Rp12,58 miliar dan USD2.350.000 yang sudah diterima.

Angie merupakan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan anggaran proyek Wisma Atlet, Palembang dan proyek pengadaan sarana dan prasarana universitas negeri di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Vonis ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (maf)

Berita terkait:
KPK apresiasi vonis berat MA terhadap Angie.
(hyk)
Berita Terkait
Prof Romli Nilai KPK...
Prof Romli Nilai KPK Hanya Dampingi Temuan Korupsi di Kemendikbud
Kejagung Siap Bekerja...
Kejagung Siap Bekerja Sama dengan KPK Tangani Kasus Korupsi di Kemendikbud
Kejagung Buka Peluang...
Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Mendikbud di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Laptop, Ketua PBNU: Mengikis Kepercayaan Nilai Luhur Pendidikan
Kejagung Periksa Manajer...
Kejagung Periksa Manajer ChromeOS Indonesia Terkait Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud
OTT Pejabat UNJ, Aliansi...
OTT Pejabat UNJ, Aliansi Dosen Tuntut Reformasi Birokrasi Pendidikan
Berita Terkini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved