Samad yakin JK tahu kasus Century
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, alasan dipanggilnya mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) ke Gedung KPK adalah, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dana talangan Bank Century.
"Dia (Jusuf Kalla) tahu betul perjalanan kasus Bank Century dan Pak Jusuf ingin memberikan informasi yang seluas-luasnya agar kasus Century ini bisa terbongkar secara utuh dan terlihat siapa yang bertanggung jawab," kata Samad di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2013).
Samad meyakini, JK mengetahui aliran dana Bank Century, karena pada saat terjadi kasus tersebut, JK masih menjadi wakil Presiden RI. "Iya banyak, karena pada saat itu Pak Jusuf Kalla jadi Wakil Presiden. Jadi dia tahu betul pengucuran dana talangan itu," papar Samad.
Selain itu, Samad juga menjelaskan, JK sudah berkomitmen untuk membongkar aktor intelektual kasus Bank Century tersebut. "Dan Pak JK berkomitmen untuk membongkar aktor intelektual dari kasus Century. Itu maksud Pak JK," pungkasnya.
Bukan hanya Tim Pengawas Kasus Bank Century serta para saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang mengungkap nama Boediono sebagai orang yang bertanggung jawab dalam kasus Bank Century, saksi ahli pun menegaskan demikian.
Penegasan itu dikatakan pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy usai memberikan keterangan kepada penyidik KPK dalam posisinya sebagai saksi ahli. Ichsanuddin menuturkan, pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP), untuk Bank Century tidak berdasar pada neraca harian.
Pemberian FPJP senilai Rp638 miliar kepada Bank Century, diputuskan dalam rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI). "Ketika diserahkan dalam rangka FPJP maka pengambil kebijakan itu adalah Gubernur BI," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 20 November 2013.
Berita terkait:
JK penuhi panggilan KPK.
"Dia (Jusuf Kalla) tahu betul perjalanan kasus Bank Century dan Pak Jusuf ingin memberikan informasi yang seluas-luasnya agar kasus Century ini bisa terbongkar secara utuh dan terlihat siapa yang bertanggung jawab," kata Samad di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2013).
Samad meyakini, JK mengetahui aliran dana Bank Century, karena pada saat terjadi kasus tersebut, JK masih menjadi wakil Presiden RI. "Iya banyak, karena pada saat itu Pak Jusuf Kalla jadi Wakil Presiden. Jadi dia tahu betul pengucuran dana talangan itu," papar Samad.
Selain itu, Samad juga menjelaskan, JK sudah berkomitmen untuk membongkar aktor intelektual kasus Bank Century tersebut. "Dan Pak JK berkomitmen untuk membongkar aktor intelektual dari kasus Century. Itu maksud Pak JK," pungkasnya.
Bukan hanya Tim Pengawas Kasus Bank Century serta para saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang mengungkap nama Boediono sebagai orang yang bertanggung jawab dalam kasus Bank Century, saksi ahli pun menegaskan demikian.
Penegasan itu dikatakan pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy usai memberikan keterangan kepada penyidik KPK dalam posisinya sebagai saksi ahli. Ichsanuddin menuturkan, pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP), untuk Bank Century tidak berdasar pada neraca harian.
Pemberian FPJP senilai Rp638 miliar kepada Bank Century, diputuskan dalam rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI). "Ketika diserahkan dalam rangka FPJP maka pengambil kebijakan itu adalah Gubernur BI," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 20 November 2013.
Berita terkait:
JK penuhi panggilan KPK.
(maf)