KPK usut upeti miliaran rupiah pejabat SKK Migas
Kamis, 21 November 2013 - 08:46 WIB
KPK usut upeti miliaran rupiah pejabat SKK Migas
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut upeti yang diberikan sejumlah pejabat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang diberikan kepada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Pengusutan ini sebagai bagian pengembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rudi. Dari dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Deviardi alias Ardi yang diperoleh SINDO mengungkap banyak hal.
Ardi yang diperiksa sebagai saksi tertanggal 16 Agustus 2013, 17 Agustus 2013, dan 27 September 2013 menggambarkan Kepala Divisi Komersial Gas Bumi SKK Migas nonaktif Popi Ahmad Nafis sebagai pihak yang dekat dengan Rudi Rubiandini.
Rudi bahkan, memerintahkan Ardi untuk mengurusi permintaan Widodo terkait pemenangan Fossus Energy dalam tender lelang terbatas kondesat/minyak mentah.
Ardi bahkan menceritakan, Rudi pernah memperkenalkan dirinya kepada Presiden Direktur PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon dan pemilik perusahaan itu Merihad Simbolon. Di saat yang bersamaan Rudi juga memperkenalkan Ardi kepada Popi.
Dari data itu juga disebutkan, selain ada uang dari Widodo, Presiden Direktur PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon, dan Direktur Utama PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi. Ternyata ada pejabat SKK Migas yang turut memberikan upeti kepada Rudi.
Mereka yakni Wakil Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko (sekarang Kepala SKK Migas) sebesar SGD600.000 sekitar Januari-Februari 2013, mantan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis Gerhard Marten Rumeser sebesar USD200.000 diberikan pada 2013, dan Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas nonaktif Iwan Ratman sebesar USD50.000 pada April 2013.
Uang itu, diperintahkan Rudi kepada Ardi untuk menyimpannya. Ardi kemudian menyimpan di deposite box CIMB Niaga Pondok Indah miliknya. Khusus untuk Widjonarko, uang untuk Rudi itu diterima Widjonarko dari salah satu pengusaha minyak. Popi diduga mengetahui adanya aliran uang dari pejabat SKK Migas kepada Rudi.
"Popi A Nafis dan Iwan Ratman itu punya peran besar. KPK juga lakukan pola follow the money. Artinya mengusut dari mana dan ke mana aliran uang itu," ujar sumber SINDO di KPK, Rabu 20 November 2013.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, kemarin penyidik memeriksa sejumlah saksi untuk Rudi baik terkait kasus suap ataupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Untuk suap Rudi, saksi yang diperiksa yakni Hermawan (pegawai sekretariat Kepala SKK Migas).
Sementara, untuk TPPU penyidik memeriksa Kepala Divisi Komersial Gas Bumi SKK Migas nonaktif Popi Ahmad Nafis dan Ading Abdul Kadir (swasta).
Johan mengaku tidak mengetahui soal materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada Popi dan saksi lainnya. Termasuk apakah memang soal aliran uang. Tetapi, kata dia, pihaknya bisa saja mengembangkan ke pemberian dari pejabat SKK Migas kepada Rudi.
"Tentu pengembangan dilakukan sejauh dalam proses pemeriksan ditemukan bukti-bukti yang mengarah ke yang ditanyakan itu (pemberian dari pejabat SKK Migas ke Rudi), tentu kita akan mengarah ke sana," ujar Johan saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Baca berita:
KPK kaji pemutusan 18 kontraktor SKK Migas
Pengusutan ini sebagai bagian pengembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rudi. Dari dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Deviardi alias Ardi yang diperoleh SINDO mengungkap banyak hal.
Ardi yang diperiksa sebagai saksi tertanggal 16 Agustus 2013, 17 Agustus 2013, dan 27 September 2013 menggambarkan Kepala Divisi Komersial Gas Bumi SKK Migas nonaktif Popi Ahmad Nafis sebagai pihak yang dekat dengan Rudi Rubiandini.
Rudi bahkan, memerintahkan Ardi untuk mengurusi permintaan Widodo terkait pemenangan Fossus Energy dalam tender lelang terbatas kondesat/minyak mentah.
Ardi bahkan menceritakan, Rudi pernah memperkenalkan dirinya kepada Presiden Direktur PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon dan pemilik perusahaan itu Merihad Simbolon. Di saat yang bersamaan Rudi juga memperkenalkan Ardi kepada Popi.
Dari data itu juga disebutkan, selain ada uang dari Widodo, Presiden Direktur PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon, dan Direktur Utama PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi. Ternyata ada pejabat SKK Migas yang turut memberikan upeti kepada Rudi.
Mereka yakni Wakil Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko (sekarang Kepala SKK Migas) sebesar SGD600.000 sekitar Januari-Februari 2013, mantan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis Gerhard Marten Rumeser sebesar USD200.000 diberikan pada 2013, dan Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas nonaktif Iwan Ratman sebesar USD50.000 pada April 2013.
Uang itu, diperintahkan Rudi kepada Ardi untuk menyimpannya. Ardi kemudian menyimpan di deposite box CIMB Niaga Pondok Indah miliknya. Khusus untuk Widjonarko, uang untuk Rudi itu diterima Widjonarko dari salah satu pengusaha minyak. Popi diduga mengetahui adanya aliran uang dari pejabat SKK Migas kepada Rudi.
"Popi A Nafis dan Iwan Ratman itu punya peran besar. KPK juga lakukan pola follow the money. Artinya mengusut dari mana dan ke mana aliran uang itu," ujar sumber SINDO di KPK, Rabu 20 November 2013.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, kemarin penyidik memeriksa sejumlah saksi untuk Rudi baik terkait kasus suap ataupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Untuk suap Rudi, saksi yang diperiksa yakni Hermawan (pegawai sekretariat Kepala SKK Migas).
Sementara, untuk TPPU penyidik memeriksa Kepala Divisi Komersial Gas Bumi SKK Migas nonaktif Popi Ahmad Nafis dan Ading Abdul Kadir (swasta).
Johan mengaku tidak mengetahui soal materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada Popi dan saksi lainnya. Termasuk apakah memang soal aliran uang. Tetapi, kata dia, pihaknya bisa saja mengembangkan ke pemberian dari pejabat SKK Migas kepada Rudi.
"Tentu pengembangan dilakukan sejauh dalam proses pemeriksan ditemukan bukti-bukti yang mengarah ke yang ditanyakan itu (pemberian dari pejabat SKK Migas ke Rudi), tentu kita akan mengarah ke sana," ujar Johan saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Baca berita:
KPK kaji pemutusan 18 kontraktor SKK Migas
(kri)