Badan POM ngaku lakukan pengawasan komprehensif

Rabu, 20 November 2013 - 23:29 WIB
Badan POM ngaku lakukan pengawasan komprehensif
Badan POM ngaku lakukan pengawasan komprehensif
A A A
Sindonews.com - Kepala Biro Hukum dan Humas Badan POM Budi Djanu Purwadi mengaku, selama ini Badan POM melakukan pengawasan yang komperhensif, dengan melakukan pengawasa sebelum produk (pre market) itu beredar, dan sesudah produk itu beredar (pos market).

Menurut dia, untuk jamu tradisional tetap dilakukan mekanisme pre market, dan pos market. Dia menjelaskan, sebelum obat-obatan tradisional diproduksi lalu diedarkan, Badan POM melakukan penilaian seperti manfaat obat, mutu obat dan keamananya.

Setelah obat tradisional itu lulus uji dan siap dipasarkan, lanjutnya, maka Badan POM tetap melakukan pengamanan, dan pengawasa pada tingkat pos market.

"Pada obat-obatan yang dipasaran, kami beli samplingnya. Lalu kami lakukan uji laboratorium. Jika hasilnya terdapat bahan kimia obat atau obat terlarang, maka akan kami tindak secara hukum," kata dia saat dihubungi KORAN SINDO, Rabu (20/11/2013).

Budi tidak menafikan bahwa memang ada oknum nakal, yang mempermainkan bahan obat kimia di dalam racikan jamu. Hal ini dikarenakan, bahan-bahan jamu yang diuji dan dicantumkan dalam komposisi tidak sesuai dengan apa yang ditemukan.

Maka, jika terjadi kekeliruan, Badan POM langsung memberikan sanksi pidana atau sanksi administrasi.

"Kemungkinan nomor yang mereka cantumkan fiktif atau tidak jelas. Tapi jika benar tertera nomor ijin Badan POM, maka kami langsung tindak tegas," ucapnya.

Setiap harinya, lanjut dia, petugas lapangan melakukan tugasnya untuk memeriksa dan menemukan obat-obat untuk dilakukan pemeriksaan, apakah terdapat bahan kimia di dalam obat tersebut. Untuk itu pemeriksaan pos market berjalan setiap hari, sampai tingkat provinsi.

"Badan POM kerjanya mencakup kabupaten/kota bersangkutan. Maka sesuai tugas kami pengawasan terus kami tingkatkan," tegasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0424 seconds (0.1#10.140)