Kasus Hambalang, Teuku Bagus layak dimiskinkan

Kamis, 21 November 2013 - 02:49 WIB
Kasus Hambalang, Teuku...
Kasus Hambalang, Teuku Bagus layak dimiskinkan
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Teuku Bagus M Noor layak dimiskinkan, karena terlibat dalam kasus korupsi proyek tersebut.

"Kita dari kalangan dunia kampus sudah sepakat, orang seperti Bos Adhi Karya (Teuku Bagus M Noor, red) layak dimiskinkan, kenapa? Karena dia melanggar sumpah jabatan dan mencederai amanah rakyat," ujar pengamat politik dari Universitas Indonesia Iberamsjah, di Jakarta, Kamis (21/11/2013).

Dia melanjutkan, selama ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) cenderung memberikan hukuman ringan pada kasus korupsi yang melibatkan elite Partai Demokrat. Sehingga kasus Hambalang adalah momen yang tepat bagi Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman yang sesuai dengan kejahatan yang merugikan keuangan negara tersebut.

"Biar pejabat pikir dua kali untuk korupsi, coba bayangkan sekarang dia (Teuku Bagus) kerja di BUMN, lobi-lobi hingga miliaran rupiah untuk uang pelicin maksudnya memperkaya orang lain, apa benar itu. Mending buat makan orang miskin jadi pahala," katanya.

Namun Iberamsjah yakin hakim tidak berani melalukan apa yang diutarakanya. "Kalau hanya beberapa tahun apa gunanya, dia sudah lakukan korupsi hingga miliaran rupiah," sindirnya.

Sementara itu di tempat terpisah juru bicara KPK Johan Budi mengatakan kalau pihaknya belum mendapatkan bukti mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya itu melanggar Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Sampai hari ini belum, namun demikian jika ditemukan bukti bukti yang mengarah pada TPPU maka akan dikenakan, sampai saat ini belum," ujarnya

Teuku Bagus desak KPK tuntaskan kasus Hambalang
(lal)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved