KPU akui kesulitan atur pejabat beriklan

Rabu, 20 November 2013 - 15:08 WIB
KPU akui kesulitan atur...
KPU akui kesulitan atur pejabat beriklan
A A A
Sindonews.com - Meski belum dibolehkan melakukan kampanye terbuka di media, tetapi banyak pihak yang sudah mulai mengambil start melakukan hal tersebut.

Bahkan, bakal calon yang masih belum tentu menjadi calon presiden (capres) pun disinyalir mulai melakukan iklan layanan politik.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sigit Pamungkas mengatakan, pihaknya sulit mengatur seorang pejabat yang mulai beriklan di media. Padahal, belum tentu pejabat tersebut resmi di usung parpol menjadi presiden.

Dia mencontohkan, bakal capres dari Konvensi Partai Demokrat, Menteri Perdagangan (Mendag), Gita Wirjawan yang belakangan aktif berkampanye di media televisi, walaupun Gita bukan mewakili Partai Demokrat yang bakal mengusungnya di konvensi partai.

"Itu sama dengan Gita (Gita Wirjawan) saya pengin jadi presiden. Dia punya duit, beriklan. Tapi dia bukan capres," kata Sigit di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2013).

Menurutnya, jika terdapat muatan kampanye politik capres, Sigit menegaskan, hal itu sebatas klaim sepihak dari pejabat tersebut. Namun, pihaknya mengaku sulit memasukkan unsur tersebut ke dalam Peraturan KPU (PKPU). "Yang bersangkutan bukan capres dalam pemahaman undang-undang yang sesungguhnya," ujarnya.

Ditambahkan dia, seseorang yang baru diusung partai menjadi bakal capres akan sulit masuk dalam peraturan. Karena di dalam partai sendiri masih terjadi kompetisi siapa yang layak untuk maju.

Sigit menegaskan, pihaknya baru akan memberikan sanksi jelas kepada pihak tertentu jika sudah terdaftar sebagai peserta capres yang terdaftar di KPU. "Ini masih capres wacana partai," tegas Sigit.

Seperti diketahui, sejumlah orang baik sebagai pejabat publik maupun pengurus partai mulai melakukan sosialisasi dan kampanye 'terselubung' lewat berbagai media. Kondisi tersebut seakan dibiarkan oleh lembaga berwenang seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU yang cenderung membiarkan.

Berita terkait:
Nyapres, tokoh diminta berkaca diri.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5096 seconds (0.1#10.140)