KPU isyaratkan DPT bisa berubah

Selasa, 19 November 2013 - 18:32 WIB
KPU isyaratkan DPT bisa...
KPU isyaratkan DPT bisa berubah
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 sebanyak 186.612.255. Namun, angka tersebut diisyaratkan masih bisa berubah.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, proses perbaikan dan pembersihan DPT masih terus dilakukan. Sementara itu, jumlah yang telah ditetapkan tersebut bersifat dinamis. Artinya, masih mungkin berubah.

"Keseluruhan akan dievaluasi, jika ada yang meninggal atau yang lain-lain mungkin saja mengoreksi lagi," kata Husni, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (19/11/2013).

Untuk diketahui, sebanyak 186.612.255 DPT itu masih berkurang jika tanpa dimasukkan 10,4 pemilih bermasalah yang sedang diperbaiki. Total DPT untuk sementara berjumlah 176 juta pemilih.

Terkait tenggat waktu yang diberikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun partai politik untuk dilakukan penyisiran DPT bermasalah, pihaknya mengklaim tak ada masalah.

"Sekarang kan sedang bekerja di bawah (KPU Kabupaten/kota)," kilahnya.

Pemilih bermasalah, ditegaskan dia, sebenarnya KPU sudah mengerjakan apa yang menjadi catatan Bawaslu dan partai politik. Sehingga, jika ditemukan perubahan DPT, maka baru bisa diketahui saat rekapitulasi ulang 4 Desember mendatang.

"Kemudian kita pelajarai apakah ini masalah baru atau data lama yang sudah kita kirim ke lapangan, segera akan kita lakukan perbaikan," tutur Husni.

DPT ganda, Gerindra resmi ajukan somasi ke KPU
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0854 seconds (0.1#10.140)