Tak ada kemajuan dari pemeriksaan Dada
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada merampungkan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Jakarta. Pemeriksaan ini dinilai tak ada kemajuan dari pemeriksaan sebelumnya.
Usai diperiksa, Dada tidak memberikan komentar banyak. Pasalnya, pemeriksaan hari ini masih sama seperti sebelum-sebelumnya. "Tidak ada yang baru," kata Dada Rosada di Gedung KPK, Selasa (19/11/2013).
Mengenakan rompi Tahanan berwarna oranye, Dada tetap mengumbar tersenyum kepada sejumlah wartawan. Dia mengaku dikonfirmasi mengenai dugaan suap untuk Hakim Setyabudi Tedjocahyono. Disinggung soal berkas perkara dirinya, politikus Partai Demokrat ini mengatakan masih belum P21 atau berkas penyidikan belum dinyatakan lengkap "Belum," tukasnya singkat.
Seperti diketahui, Dada Rosada ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi. Keduanya disangka turut terlibat dalam upaya penyuapan terhadap Hakim Setyabudi Tedjocahyono dalam kasus pengurusan perkara bantuan sosial yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor, Bandung.
Dada curhat merasa diperas hakim Setyabudi
Usai diperiksa, Dada tidak memberikan komentar banyak. Pasalnya, pemeriksaan hari ini masih sama seperti sebelum-sebelumnya. "Tidak ada yang baru," kata Dada Rosada di Gedung KPK, Selasa (19/11/2013).
Mengenakan rompi Tahanan berwarna oranye, Dada tetap mengumbar tersenyum kepada sejumlah wartawan. Dia mengaku dikonfirmasi mengenai dugaan suap untuk Hakim Setyabudi Tedjocahyono. Disinggung soal berkas perkara dirinya, politikus Partai Demokrat ini mengatakan masih belum P21 atau berkas penyidikan belum dinyatakan lengkap "Belum," tukasnya singkat.
Seperti diketahui, Dada Rosada ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi. Keduanya disangka turut terlibat dalam upaya penyuapan terhadap Hakim Setyabudi Tedjocahyono dalam kasus pengurusan perkara bantuan sosial yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor, Bandung.
Dada curhat merasa diperas hakim Setyabudi
(lal)