Tes tulang buka jalan Wilfrida terbebas hukuman mati

Senin, 18 November 2013 - 19:46 WIB
Tes tulang buka jalan...
Tes tulang buka jalan Wilfrida terbebas hukuman mati
A A A
Sindonews.com - Hasil tes tulang membuktikan Wilfrida masih di bawah umur 18 tahun ketika melakukan pembunuhan terhadap majikannya. Wilfrida pun berpeluang dapat terbebas dari ancaman hukuman mati atas fakta itu.

Kepala Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Suhartono mengatakan, berdasarkan informasi dari KBRI Kuala Lumpur yang diterima Kemenakertrans disebutkan, sidang kemarin, 17 November 2013, menyampaikan hasil pemeriksaan tulang yang dilakukan tujuh ahli yang dipimpin oleh Head of Department of Forensic Medicine for The State of Pulang Pinang Dato DR Zahari bin Noor.

“Di depan hakim di Mahkamah Kota Bharu diungkapkan pada saat kejadian usia Wilfrida tidak lebih dari 18 tahun,” katanya kepada KORAN SINDO, Senin (18/11/2013).

Tono mengungkapkan, berdasarkan hasil tersebut maka seharusnya Wilfrida dituntut di bawah Akta Kanak-Kanak yang tidak mengenal ancaman hukuman mati. Pemerintah pun berharap kepada tim pengacara untuk berusaha lebih keras agar Wilfrida tidak hanya terbebas dari hukuman mati namun juga dari segala tuntutan lain yang akan membawanya ke penjara.

Kabar baiknya adalah, ujar Tono, selain masih di bawah umur Wilfrida juga di bawah tekanan ketika membunuh sang majikan yang diakuinya sering melakukan kekerasan.

Selain itu, ujarnya, sidang kemarin juga memutuskan bahwa Wilfrida akan dikirim ke Hospital Permai Johor Baru selama satu bulan. Lalu pada sidang berikutnya yakni pada 29 Desember akan disampaikan kembali hasil tes kejiwaan pada saat pembunuhan berjalan dari TKI dari NTB itu.

“Kita akan minta hukuman seringan-ringannya dengan menunjukkan fakta-fakta tersebut. Faktor yang membantu selain umur, korban perdagangan manusia dan juga pembunuhan tidak terencana,” tuturnya.

Prabowo akan dampingi Wilfrida jalani sidang di Malaysia
(lal)
Berita Terkait
Bayar Diyat Rp15,5 M...
Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab
Sekda: Ety Bisa Kembali...
Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka
Disnakertrans Jabar...
Disnakertrans Jabar Siap Fasilitasi Kepulangan Ety ke Majalengka
Wakil Ketua MPR Sore...
Wakil Ketua MPR Sore Ini Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta
TKW Bebas dari Hukuman...
TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga
Ketum PBNU Ucapkan Syukur...
Ketum PBNU Ucapkan Syukur atas Bebasnya Ety dari Hukuman Mati di Saudi
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
7 Alasan Gen Z Nepal...
7 Alasan Gen Z Nepal Turun ke Jalan, Paksa PM KP Sharma Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved