Media sosial efektif pantau pelanggaran pemilu

Senin, 18 November 2013 - 16:22 WIB
Media sosial efektif pantau pelanggaran pemilu
Media sosial efektif pantau pelanggaran pemilu
A A A
Sindonews.com - Memantau proses tahapan pemilu bisa dilakukan dengan beragam cara, salah satunya dengan memanfaatkan media jejaring sosial atau internet untuk menjangkau semua wilayah di Indonesia.

Peneliti Jaringan Pemilih dan Pendidikan Indonesia (JPPR) Masykuruddin Hafidz mengaku, pemantauan proses pelaksanaan pemilu yang berbasis di dunia maya dinilai sangat efektif.

"JPPR sudah melakukan hal tersebut, misalnya kami memotret pelanggaran alat peraga yang dilakukan oleh caleg maupun partai politik," kata Masykur dalam sebuah dialog publik di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Senin (18/11/2013).

Dilanjutkan dia, pihaknya telah melakukan langkah pementauan terhadap pelanggaran alat peraga di beberapa titik di Ibu Kota Jakarta, semisal Manggarai, Setiabudi, dan sebagainya.

Masykur mengaku selama proses pemantauan tersebut ia bersama dengan tim masih menemukan banyak alat peraga yang masih bertebaran di berbagai tempat umum. Selain itu, banyak spanduk dan pamflet yang terpasang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetepkan oleh KPU berdasarkan PKPU No. 15 tahun 2013 tentang pedoman berkampanye

Menurutnya, langkah yang dilakukan tersebut terbilang efektif. Sebab upaya pemantauan terhadap alat peraga tersebut mampu membuat jera caleg yang nakal.

Jadi setelah kami potret pelanggaran tersebut, kami sebar di Twitter dan Facebook. Dan banyak komentar dari pengguna media sosial, jelang tiga hari spanduk tersebut sudah diturunkan oleh caleg maupun partai politik yang bersangkutan," jelas Masykur.

Hanura sayangkan aturan KPU soal kampanye
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9368 seconds (0.1#10.140)