Lagi, KPK periksa mantan Kepala SKK Migas

Senin, 18 November 2013 - 12:05 WIB
Lagi, KPK periksa mantan...
Lagi, KPK periksa mantan Kepala SKK Migas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa saksi untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas).

Kali ini, KPK memeriksa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai saksi dalam perkara tersebut. Seperti diketahui, Rudi sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka D (Deviardi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2013).

Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Rudi terpantau tiba di KPK sekitar pukul 10.40 WIB. Namun, Rudi tidak bersedia memberikan komentar, meskipun wartawan mengkonfirmasi mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU) dirinya.

Turun dari mobil tahanan, Rudi hanya tersenyum dan langsung masuk ke dalam Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, KPK juga memanggil saksi lain yakni Staf Divisi Komersil Minyak SKK Migas, Ayodya Bellini Hindriono dan Pegawai SKK Migas Gerhard Marten Rumeser.

"Mereka berdua juga akan dimintai keterangan sebagai saksi," pungkasnya.

Baca berita:
Kasus SKK Migas, KPK bidik 3 pengusaha
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4204 seconds (0.1#10.140)