Kasus Hambalang, internal Demokrat terus diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dalam proyek Sport Center Hambalang, yang diduga melibatkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Hari ini, KPK mengagendakan pemanggilan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupatan Grobogan Jawa Tengah, Sutirto dan Ketua DPC Partai Demokrat Pemalang Jawa Tengah, Winarton. Mereka berdua akan diperiksa sebagai saksi untuk Anas.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (18/11/2013).
Tak hanya itu, KPK juga memanggil saksi lain yakni Kepala Cabang V Divisi III PT PP, Iswanto. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan komisioner KPU itu.
Terkait dugaan korupsi Hambalang, KPK juga memanggil beberapa saksi yakni Arief Taufiqurrahman selaku Project Director Property PT Adhi Persada Property, Direktur Utama PT Global Daya Manunggal, Nany Meilena Ruslie, Komisaris PT Global Daya Manunggal, Herman prananto dan istri Anas Urbaningrum sekaligus mantan Komisaris PT Dutasari Citralaras Athiyyah Laila.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
Tak hanya itu, hari ini penyidik juga memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi.
Berita politikus secara bergiliran diperiksa KPK.
Hari ini, KPK mengagendakan pemanggilan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupatan Grobogan Jawa Tengah, Sutirto dan Ketua DPC Partai Demokrat Pemalang Jawa Tengah, Winarton. Mereka berdua akan diperiksa sebagai saksi untuk Anas.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (18/11/2013).
Tak hanya itu, KPK juga memanggil saksi lain yakni Kepala Cabang V Divisi III PT PP, Iswanto. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan komisioner KPU itu.
Terkait dugaan korupsi Hambalang, KPK juga memanggil beberapa saksi yakni Arief Taufiqurrahman selaku Project Director Property PT Adhi Persada Property, Direktur Utama PT Global Daya Manunggal, Nany Meilena Ruslie, Komisaris PT Global Daya Manunggal, Herman prananto dan istri Anas Urbaningrum sekaligus mantan Komisaris PT Dutasari Citralaras Athiyyah Laila.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
Tak hanya itu, hari ini penyidik juga memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi.
Berita politikus secara bergiliran diperiksa KPK.
(kri)