KPK telusuri 2 alat bukti TPPU Wawan

Senin, 18 November 2013 - 05:02 WIB
KPK telusuri 2 alat...
KPK telusuri 2 alat bukti TPPU Wawan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, segera menelusuri dua alat bukti untuk penerapan pasal-pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tb Chaeri Wardhana alias Wawan, suami Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, penerapan pencucian uang kepada Wawan tentu dilihat predicate crime atau pidana asal yang dilakukan. Atau secara sederhana, penerapan itu harus dilihat unsur korupsi yang dilakukan Wawan.

Tetapi dia mengaku belum mengetahui apakah itu berasal dari hasil korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Kedokteran Umum Pemerintah Kota Tangsel yang disangkakan kepada Wawan atau tidak. Yang jelas, bukti-bukti TPPU Wawan ditelusuri dan dicari penyidik.

"Kita butuh dua alat bukti untuk TPPU TCW. Jadi kalau sudah ketemu dua alat bukti bisa kita terapkan pencucian uang," kata Abraham usai mengahadiri acara bedah buku "Hoegeng; Polisi dan Menteri Teladan" di Gramedia Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan, Minggu 17 November 2013.

Dia melanjutkan, Tim Asset Tracing KPK masih menelusuri aset-aset Wawan sejak penetapannya sebagai tersangka pemberi suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Bahkan dia memastikan penyidik sudah pernah turun ke beberapa daerah untuk memastikan aset Wawan. Dikonfirmasi soal aset Wawan di Bali, Serang, dan daerah lain yang berasal dari hasil korupsi, Abraham menyatakan, masih didalami dan belum disimpulkan apakah masuk aset TPPU atau tidak. "Kita telusuri asetnya dan didalami apakah terkait TPPU atau tidak. Jadi tunggu saja," bebernya.

Pendiri Anti Corruption Commission (ACC) Makassar ini melanjutkan, untuk kasus alkes Tangsel penyidik masih akan memeriksa saksi-saksi untuk tiga tersangka yakni Wawan, Dadang Prihatna (pengusaha PT Mikindo Adiguna Pratama) dan Mamak Jamaksari (Pejabat Pembuat Komitmen proyek alkes Tangsel).

Dia menuturkan, pihaknya akan memeriksa Airin dalam kasus ini. Tetapi kata dia, yang bersangkutan masih berstatus saksi. "Jadi kasus di Banten itu berdaskan laporan masyarakat, temuan KPK, dan lain-lain akan ditindaklanjuti. Salah satu misal itu Alkes. Semua kita dalami," imbuhnya.
(maf)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved