Pemerintah perlu buat UU kelola uang haji

Senin, 18 November 2013 - 02:43 WIB
Pemerintah perlu buat...
Pemerintah perlu buat UU kelola uang haji
A A A
Sindonews.com - Pengelolaan dana haji Indonesia yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah dinilai belum optimal, terutama pemanfaatannya di sektor riil dan investasi.

Hal ini disebabkan belum adanya payung hukum atau Undang-Undang (UU) yang mengatur pemanfaatan dana tersebut dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan jemaah haji.

"Selama ini Kementerian Agama (Kemenag) RI tidak berani mengelola dana haji yang sudah terkumpul untuk sektor riil dan investasi karena tidak ada payung hukumnya," kata Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Edy Suandi Hamid kepada wartawan, di Yogyakarta, Minggu 17 November 2013.

"Meski bukan uang negara, namun sebagai pihak yang ditunjuk untuk mengelola, Kemenag memiliki kewajiban mempertanggungjawabkannya. Padahal jika digunakan untuk membangun penginapan atau katering tentu bisa jadi investasi yang baik," imbuhnya.

Edy menuturkan, berdasarkan data Kemenag, dana yang terhimpun dalam penyelenggaraan ibadah haji sampai April 2013 sudah mencapai Rp54,5 triliun. Tahun 2018 nanti, dana haji yang terkumpul diprediksi mencapai Rp100 triliun.

Menurutnya, melihat jumlahnya, dana haji jelas memiliki potensi nilai manfaat yang besar jika dikelola dengan baik dan akuntabel. "Masalah penginapan yang jauh dan katering yang tidak cocok biasanya terjadi berulang kali," ungkapnya.

"Padahal, dengan menjalin kerjasama pemerintah Arab Saudi dan pengusaha di sana, mendirikan penginapan dengan maksimal jarak 1 km dari Masjidil Haram dan menyediakan makanan selera orang Indonesia tentu tidak sulit. Karenanya kami berharap DPR RI mau mendorong pemerintah segera merancang RUU Pengelolaan Keuangan Haji," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved