Pemerintah perlu buat UU kelola uang haji

Senin, 18 November 2013 - 02:43 WIB
Pemerintah perlu buat...
Pemerintah perlu buat UU kelola uang haji
A A A
Sindonews.com - Pengelolaan dana haji Indonesia yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah dinilai belum optimal, terutama pemanfaatannya di sektor riil dan investasi.

Hal ini disebabkan belum adanya payung hukum atau Undang-Undang (UU) yang mengatur pemanfaatan dana tersebut dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan jemaah haji.

"Selama ini Kementerian Agama (Kemenag) RI tidak berani mengelola dana haji yang sudah terkumpul untuk sektor riil dan investasi karena tidak ada payung hukumnya," kata Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Edy Suandi Hamid kepada wartawan, di Yogyakarta, Minggu 17 November 2013.

"Meski bukan uang negara, namun sebagai pihak yang ditunjuk untuk mengelola, Kemenag memiliki kewajiban mempertanggungjawabkannya. Padahal jika digunakan untuk membangun penginapan atau katering tentu bisa jadi investasi yang baik," imbuhnya.

Edy menuturkan, berdasarkan data Kemenag, dana yang terhimpun dalam penyelenggaraan ibadah haji sampai April 2013 sudah mencapai Rp54,5 triliun. Tahun 2018 nanti, dana haji yang terkumpul diprediksi mencapai Rp100 triliun.

Menurutnya, melihat jumlahnya, dana haji jelas memiliki potensi nilai manfaat yang besar jika dikelola dengan baik dan akuntabel. "Masalah penginapan yang jauh dan katering yang tidak cocok biasanya terjadi berulang kali," ungkapnya.

"Padahal, dengan menjalin kerjasama pemerintah Arab Saudi dan pengusaha di sana, mendirikan penginapan dengan maksimal jarak 1 km dari Masjidil Haram dan menyediakan makanan selera orang Indonesia tentu tidak sulit. Karenanya kami berharap DPR RI mau mendorong pemerintah segera merancang RUU Pengelolaan Keuangan Haji," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved