Wali Kota Solo minta MPR tinjau UU Otonomi Daerah
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo berharap agar MPR bisa mendukung supaya UU Otonomi Daerah bisa dikembalikan ke dalam UUD 1945. Hal itu disampaikannya di depan pimpinan MPR.
Alasannya, UU Otonomi Daerah bisa menimbulkan adanya wilayah yang memisahkan diri dari Indonesia bila memiliki sumber daya alam (SDA) yang bisa dimanfaatkan sendiri.
"Untuk menjaga NKRI maka tinjau kembali UU Otonomi Daerah (agar) dikembalikan ke UUD 1945," katanya di Hotel The Royal Surakarta Heritage, Solo, Jawa Tengah, Jumat (15/11/2013).
Kata dia, sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maka sudah selayaknya dikembalikan ke dalam UUD 1945.
"Kalau ingin NKRI mestinya tidak lahir UU Otonomi Daerah karena sudah NKRI, tidak ada lagi otonomi daerah apalagi otonomi khusus, nanti ada daerah yang otonomi daerah enggak mau taat dengan presiden repot, karena sudah mampu dengan sumber daya sendiri." tegasnya.
Terakhir kata dia, UU Otonomi Daerah dinilai tak sesuai dengan Pancasila khususnya sila ke 5. "UU Otonomi Daerah ini tidak akan mewujudkan sila ke lima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tuntasnya.
Alasannya, UU Otonomi Daerah bisa menimbulkan adanya wilayah yang memisahkan diri dari Indonesia bila memiliki sumber daya alam (SDA) yang bisa dimanfaatkan sendiri.
"Untuk menjaga NKRI maka tinjau kembali UU Otonomi Daerah (agar) dikembalikan ke UUD 1945," katanya di Hotel The Royal Surakarta Heritage, Solo, Jawa Tengah, Jumat (15/11/2013).
Kata dia, sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maka sudah selayaknya dikembalikan ke dalam UUD 1945.
"Kalau ingin NKRI mestinya tidak lahir UU Otonomi Daerah karena sudah NKRI, tidak ada lagi otonomi daerah apalagi otonomi khusus, nanti ada daerah yang otonomi daerah enggak mau taat dengan presiden repot, karena sudah mampu dengan sumber daya sendiri." tegasnya.
Terakhir kata dia, UU Otonomi Daerah dinilai tak sesuai dengan Pancasila khususnya sila ke 5. "UU Otonomi Daerah ini tidak akan mewujudkan sila ke lima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tuntasnya.
(lal)