KPU Kaltim temukan 125.801 data invalid

Jum'at, 15 November 2013 - 13:28 WIB
KPU Kaltim temukan 125.801...
KPU Kaltim temukan 125.801 data invalid
A A A
Sindonews.com - Dalam penetapan daftar pemilih tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan banyak data invalid. Tercatat, ada 125.801 Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid, ditemukan dalam DPT Kaltim.

NIK Invalid banyak ditemukan di daerah pedalaman, dan kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Sementara untuk kawasan perkotaan, NIK invalid ditemukan dari data penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Masalah NIK invalid banyak ditemukan di Kabupaten Kutai Barat dan kawasan Kalimantan Utara, yang berbatasan dengan Malaysia.

“Sebagian daerah seperti Kabupaten Malinau dan Nunukan, masyarakatnya masih menggunakan KTP Kuning atau KTP seumur hidup. Mereka juga belum melakukan perekaman e-KTP. Meski namanya masuk dalam DPT, namun NIK tetap invalid lantaran tidak sesuai,” kata Komisioner KPU Kaltim Baequni kepada wartawan, Kamis (14/11/2013).

Selain itu, tambah Baequni, Kalimantan Utara seperti Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung banyak dihuni tenaga kerja asal Malaysia. Dengan alasan geografis, mereka enggan melakukan perekaman e-KTP.

“Mereka mengatakan kalau untuk melakukan perekaman e-KTP di kecamatan, atau kabupaten harus menempuh jarak yang jauh,” katanya.

Dia menambahkan, bukan hanya persoalan TKI dan KTP saja yang mempengaruhi NIK invalid, masalah lain adalah banyaknya pekerja pendatang di perusahaan-perusahaan tambang dan perkebunan sawit.

“Ini masalah bagi KPU kabupaten/kota. Tapi hampir di semua tempat menghadapi masalah yang sama. Ada yang tidak punya KTP, transmigran hingga persoalan kelompok nomaden. Bahkan beberapa orang, ada yang mengaku malas mengurusi KTP tapi mendaftarkan diri dalam DPT,” katanya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7522 seconds (0.1#10.140)