Tersangka korupsi di Kemenlu ditahan KPK

Kamis, 14 November 2013 - 18:47 WIB
Tersangka korupsi di Kemenlu ditahan KPK
Tersangka korupsi di Kemenlu ditahan KPK
A A A
Sindonews.com - Sudjadnan Parnohadingrat, tersangka dugaan korupsi kasus pengeluaran anggaran di Kesekjenan Kementerian Luar Negeri tahun 2004-2005 ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Yang bersangkutan ditahan di Rutan Cipinang untuk 20 hari kedepan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2013).

Menurutnya, penahanan tersebut juga bagian dari kepentingan penyidikan KPK untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pengeluaran anggaran di kesekjenan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tahun 2004-2005.

Sebelum meninggalkan Gedung KPK, Sudjadnan masih sempat memberikan keterangan kepada wartawan. Menurutnya, pihak paling bertanggung jawab ada panitia seminar. "Mereka menjarah uang, panitia-panitia itu menggunakan uang dengan serampangan, kemudian saya harus bertanggung jawab,” kata Sudjanan.

Dia berkilah hanya sebagai korban, menurutnya sama sekali tida ada aliran dana kepada dirinya. ”Tidak ada aliran dana apapun kepada saya,” tukas Sudjanan.

Sudjadnan ditetapkan sebagai tersangka, November 2011. Sudjadnan disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6226 seconds (0.1#10.140)