Mendagri sayangkan kerusuhan di MK

Kamis, 14 November 2013 - 16:06 WIB
Mendagri sayangkan kerusuhan...
Mendagri sayangkan kerusuhan di MK
A A A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyayangkan peristiwa kerusuhan saat sidang putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku yang terjadi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2013) siang.

"Masak di peradilan masih lempar-lempar kursi juga. Peradilan itu kan justru menyelesaikan persoalan perbedaan-perbedaan itu," ujar Gamawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Oleh karena itu, menurutnya, semua pihak harus mentaati hukum yang berlaku. Menurutnya, hukum harus terus ditempatkan pada posisi yang semestinya.

"Ya karena kita ini kan seluruh Indonesia mesti taat pada hukum, hukum harus ditempatkan dalam posisi yang terhormat, hukum itu panglima yang harus ditaati semua orang, ya peradilan itu tempat untuk menyelesaikan persoalan itu," ucapnya.

Baca berita:
Ini kronologis kericuhan di gedung MK
(kri)
Berita Terkait
Pengukuran Aset Negara...
Pengukuran Aset Negara di Enrekang Sempat Diwarnai Kericuhan
Musda AMPI Sulsel Deadlock,...
Musda AMPI Sulsel Deadlock, DPP Segera Tunjuk Pelaksana Tugas
Viral Pertandingan Futsal...
Viral Pertandingan Futsal Pelajar Ricuh di Bekasi, Polisi Ungkap Penyebabnya
Kericuhan di Posko Penyekatan...
Kericuhan di Posko Penyekatan Suramadu, Ini Penyebabnya
Vaksinasi Massal di...
Vaksinasi Massal di Tempat Wisata Alam Mayang Pekanbaru Ricuh Peserta Pukul Petugas
Pangdam Jaya Duga Kelompok...
Pangdam Jaya Duga Kelompok Anarko di Balik Kericuhan di Jakarta
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved