Jika berguna, KPK bisa telusuri pengirim surat ke Anas

Kamis, 14 November 2013 - 14:30 WIB
Jika berguna, KPK bisa...
Jika berguna, KPK bisa telusuri pengirim surat ke Anas
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat menyampaikan kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menelusuri pengirim surat untuk Anas Urbaningrum yang diketemukan saat penggeledahan di rumahnya.

Menurutnya, langkah itu bisa dilakukan kalau Abraham Samad Cs menilai surat tersebut penting untuk diketahui siapa yang menulis dan mengirimkannya.

"Jadi, KPK kalau merasa bahwa ada pentingnya atau ada gunanya, maka bisa untuk menyelidiki (pengirim surat)," kata Martin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Ketika ditanya mengenai isi dari surat itu, Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini pun enggan mengomentarinya. "Namanya surat kaleng harusnya tidak perlu ditanggapi, surat kaleng itu sampah. Ke DPR juga ada surat kaleng, tetapi surat kaleng itu sampah," tuntasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod mengatakan, ada sebuah surat yang diduga kuat berasal dari salah seorang pegawai KPK dengan latar belakang organisasi yang sama dengan Anas, yang disita oleh KPK.

"Sifatnya rahasia, jadi surat (aslinya) sudah dibawa KPK. Surat itu harus dibacakan karena terkait dengan identitas seseorang. Ini sudah saya fotokopi suratnya," kata Ma'mun Murod dalam konferensi persnya di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, belum lama ini.

Namun saat dikonfirmasi, bagaimana surat tersebut sudah difotokopi sebelum disita oleh KPK, Ma'mun mengaku tidak tahu menahu. "Saya tidak tahu, sudah ada saja fotokopinya," kata Ma'mun.

Baca berita:
KPK enggan tanggapi surat dari pegawai KPK untuk Anas
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
Menko Pangan Minta Sektor...
Menko Pangan Minta Sektor Lain Tiru Kemenhut dalam Perdagangan Karbon
Anak Indonesia Habiskan...
Anak Indonesia Habiskan Rp4,5 Triliun untuk Membeli Rokok
Calon Manajer Kopdes...
Calon Manajer Kopdes Tak Lagi Latihan Militer, Qodari: Pemerintah Tidak Menutup Mata
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved