Jika berguna, KPK bisa telusuri pengirim surat ke Anas
Kamis, 14 November 2013 - 14:30 WIB
Jika berguna, KPK bisa telusuri pengirim surat ke Anas
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat menyampaikan kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menelusuri pengirim surat untuk Anas Urbaningrum yang diketemukan saat penggeledahan di rumahnya.
Menurutnya, langkah itu bisa dilakukan kalau Abraham Samad Cs menilai surat tersebut penting untuk diketahui siapa yang menulis dan mengirimkannya.
"Jadi, KPK kalau merasa bahwa ada pentingnya atau ada gunanya, maka bisa untuk menyelidiki (pengirim surat)," kata Martin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Ketika ditanya mengenai isi dari surat itu, Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini pun enggan mengomentarinya. "Namanya surat kaleng harusnya tidak perlu ditanggapi, surat kaleng itu sampah. Ke DPR juga ada surat kaleng, tetapi surat kaleng itu sampah," tuntasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod mengatakan, ada sebuah surat yang diduga kuat berasal dari salah seorang pegawai KPK dengan latar belakang organisasi yang sama dengan Anas, yang disita oleh KPK.
"Sifatnya rahasia, jadi surat (aslinya) sudah dibawa KPK. Surat itu harus dibacakan karena terkait dengan identitas seseorang. Ini sudah saya fotokopi suratnya," kata Ma'mun Murod dalam konferensi persnya di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, belum lama ini.
Namun saat dikonfirmasi, bagaimana surat tersebut sudah difotokopi sebelum disita oleh KPK, Ma'mun mengaku tidak tahu menahu. "Saya tidak tahu, sudah ada saja fotokopinya," kata Ma'mun.
Baca berita:
KPK enggan tanggapi surat dari pegawai KPK untuk Anas
Menurutnya, langkah itu bisa dilakukan kalau Abraham Samad Cs menilai surat tersebut penting untuk diketahui siapa yang menulis dan mengirimkannya.
"Jadi, KPK kalau merasa bahwa ada pentingnya atau ada gunanya, maka bisa untuk menyelidiki (pengirim surat)," kata Martin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Ketika ditanya mengenai isi dari surat itu, Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini pun enggan mengomentarinya. "Namanya surat kaleng harusnya tidak perlu ditanggapi, surat kaleng itu sampah. Ke DPR juga ada surat kaleng, tetapi surat kaleng itu sampah," tuntasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod mengatakan, ada sebuah surat yang diduga kuat berasal dari salah seorang pegawai KPK dengan latar belakang organisasi yang sama dengan Anas, yang disita oleh KPK.
"Sifatnya rahasia, jadi surat (aslinya) sudah dibawa KPK. Surat itu harus dibacakan karena terkait dengan identitas seseorang. Ini sudah saya fotokopi suratnya," kata Ma'mun Murod dalam konferensi persnya di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, belum lama ini.
Namun saat dikonfirmasi, bagaimana surat tersebut sudah difotokopi sebelum disita oleh KPK, Ma'mun mengaku tidak tahu menahu. "Saya tidak tahu, sudah ada saja fotokopinya," kata Ma'mun.
Baca berita:
KPK enggan tanggapi surat dari pegawai KPK untuk Anas
(kri)