Penjelasan KPK soal dokumen Ibas

Rabu, 13 November 2013 - 18:36 WIB
Penjelasan KPK soal...
Penjelasan KPK soal dokumen Ibas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menampik penyidik KPK menemukan buku tahlil bergambar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, saat melakukan penggeledahan di Rumah Anas Urbaningrum.

Namun, KPK tidak menyitanya seperti buku tahlil yang bergambar Anas Urbaningrum. KPK beralasan, karena tidak berkaitan dengan kasus yang tengah disidik oleh KPK. KPK menggeledah rumah Anas untuk mencari jejak tersangka kasus Hambalang, Mahfud Suroso (MS).

"Ada buku tahlil yang ada gambar Ibas. Tidak disita, karena tidak ada kaitannya dengan yang disidik KPK," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2013).

Lebih lanjut Johan menjelaskan, KPK menyita sebuah buku tahlil yang bergambar Anas, karena penyidik KPK menganggap penting, tapi tidak dijelaskan secara rinci. "Jadi buku tahlil yang ada gambarnya Pak Anas Urbaningrum itu tahun 2009. Penyidik menilai itu penting," tukasnya.

Sebelumnya, pihak Anas menilai KPK tak masuk akal menyita uang kas milik Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). "Alasan hukum yang digunakan, termasuk dokumen yang digeledah dengan sejumlah uang, sama sekali tidak ada korelasinya dengan apa yang dituduhkan," ujar pengacara Anas, Firman Wijaya, di kediaman Anas, di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa 12 November 2013, malam.

Firman mempertanyakan alasan KPK melakukan penggeledahan di markas PPI dan melakukan penyitaan terhadap uang kas PPI. "Ini tanda tanya besar, kenapa hal ini dilakukan?" ketus Firman.

Berita terkait:
Dokumen Ibas di rumah Anas tak disita KPK.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved