Kasus Hambalang, KPK diminta terbuka terkait Ade Raharja

Rabu, 13 November 2013 - 17:07 WIB
Kasus Hambalang, KPK diminta terbuka terkait Ade Raharja
Kasus Hambalang, KPK diminta terbuka terkait Ade Raharja
A A A
Sindonews.com - Firman Wijaya kuasa hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat menyambangi Gedung KPK tersebut, wartawan mengkonfirmasi Firman Wijaya, mengenai pemeriksaan saksi-saksi kasus proyek sport center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Firman dikonfirmasi kabar, bahwa penyidik KPK sempat memeriksa mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja, dalam kasus tersebut. Dia berharap, KPK adil dalam melakukan pemeriksaan dan terbuka.

"Justice as fairness (keadilan adalah kejujuran) berlaku untuk semuanya," kata Firman di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2013).

Informasi diperoleh wartawan, Ade Raharja pernah diperiksa sebagai saksi pada September 2013, terkait kasus Hambalang. Menurutnya, Ade diduga ikut kecipratan dana Hambalang.

Dalam jadwal pemeriksaan KPK yang biasa dipajang di ruang wartawan, nama Ade tidak pernah tertera sebagai saksi. Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK atau pihak Ade sendiri.

Berita terkait:
Kuasa hukum Anas minta KPK fair.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8217 seconds (0.1#10.140)