Kuasa hukum Anas minta KPK fair
A
A
A
Sindonews.com - Kuasa hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlaku adil dalam melakukan penyidikan kasus Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Seyogyanya KPK tidak memberikan perlakuan khusus kepada siapapun dalam penegakan hukum. "Saya hanya mengatakan kita perlu fair, jangan ada special treatment. Itu saja," tegas Firman di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Semua pihak terkait yang disebut-sebut dalam proyek Hambalang selayaknya dimintai keterangan. Firman menyebut nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang biasa disapa Ibas.
"Mestinya KPK juga melihat bukti-bukti yang terkait dengan keberadaan Pak Ibas. Ini rangkaian panjang untuk mengungkap kasus Hambalang yang berkaitan dengan kongres," katanya.
Dia berharap KPK menjelaskan kepada publik mengenai sikapnya itu. Hal ini penting agar tidak muncul kecurigaan bahwa KPK selama ini benar bersikap diskriminatif.
"Kami anggap ada persoalan serius dengan special treatment ini, kepada kelompok tertentu atau orang tertentu," tukasnya.
Berita Ibas bantah terima uang dari Nazaruddin terkait Hambalang
(stb)
Seyogyanya KPK tidak memberikan perlakuan khusus kepada siapapun dalam penegakan hukum. "Saya hanya mengatakan kita perlu fair, jangan ada special treatment. Itu saja," tegas Firman di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Semua pihak terkait yang disebut-sebut dalam proyek Hambalang selayaknya dimintai keterangan. Firman menyebut nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang biasa disapa Ibas.
"Mestinya KPK juga melihat bukti-bukti yang terkait dengan keberadaan Pak Ibas. Ini rangkaian panjang untuk mengungkap kasus Hambalang yang berkaitan dengan kongres," katanya.
Dia berharap KPK menjelaskan kepada publik mengenai sikapnya itu. Hal ini penting agar tidak muncul kecurigaan bahwa KPK selama ini benar bersikap diskriminatif.
"Kami anggap ada persoalan serius dengan special treatment ini, kepada kelompok tertentu atau orang tertentu," tukasnya.
Berita Ibas bantah terima uang dari Nazaruddin terkait Hambalang
(stb)
(hyk)