Penggeledahan Sekretariat PPI oleh KPK dipertanyakan

Rabu, 13 November 2013 - 09:23 WIB
Penggeledahan Sekretariat...
Penggeledahan Sekretariat PPI oleh KPK dipertanyakan
A A A
Sindonews.com - Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menolak menanda tangani berita acara pemeriksaan (BAP) penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada saat melakukan penggeledahan kediaman Anas Urbaningrum di Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kami menolak menanda tangani BAP penggeledahan KPK. Tentunya sikap kami tegas menyatakan menolak penggeledahan, yang disertai penyitaan tersebut," kata Firman dalam keterangan persnya, di kediaman Anas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa, 12 November 2013, malam.

Karena menurut Firman, penyitaan yang dilakukan oleh KPK sama sekali tidak memiliki dasar hukum yang jelas, terlebih dengan dibawanya uang Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) sebesar Rp1 Miliar.

"Yang kami tanyakan kepada KPK, kenapa KPK harus melakukan penggeledahan di Markas PPI. Ini tanda tanya besar, termasuk penyitaan uang. Ini adalah uang milik PPI. kenapa hal ini (penyitaan) dilakukan?," tegas Firman.

Firman meyakini bahwa sampai hari ini, tim penyidik KPK tidak memiliki izin penggeledahan yang resmi untuk menggeledah Markas PPI.

Klik di sini untuk berita KPK tidak profesional.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1184 seconds (0.1#10.140)