Dokumen Ibas di rumah Anas tak disita KPK
Rabu, 13 November 2013 - 00:47 WIB
Dokumen Ibas di rumah Anas tak disita KPK
A
A
A
Sindonews.com - Anas Urbaningrum menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak masuk akal menyita uang kas milik Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).
"Alasan hukum yang digunakan, termasuk dokumen yang digeledah dengan sejumlah uang, sama sekali tidak ada korelasinya dengan apa yang dituduhkan," ujar pengacara Anas, Firman Wijaya, di kediaman Anas, di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2013).
Firman mempertanyakan alasan KPK melakukan penggeledahan di markas PPI dan melakukan penyitaan terhadap uang kas PPI. "Ini tanda tanya besar, kenapa hal ini dilakukan?" ketus Firman.
Anas maupun pengacaranya menolak menandatangani berita acara penggeledahan KPK di rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Lebih lanjut dia mempermasalahkan kejanggalan KPK dalam melakukan penggeledahan di rumah yang dijadikan kantor PPI itu. Firman mempertanyakan KPK menyita dokumen dan uang PPI, namun tak menyita setumpuk buku Yasin peringatan tujuh bulan kehamilan istri Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, Siti Rubi Aliya Rajasa.
"Terlebih buku Yasin yang terkait dengan penyelenggaraan tujuh bulan Ibas, itu tidak disita, padahal menjadi bagian dari dokumen itu," kata Firman.
Korupsi Hambalang, KPK urung periksa SBY dan Ibas
"Alasan hukum yang digunakan, termasuk dokumen yang digeledah dengan sejumlah uang, sama sekali tidak ada korelasinya dengan apa yang dituduhkan," ujar pengacara Anas, Firman Wijaya, di kediaman Anas, di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2013).
Firman mempertanyakan alasan KPK melakukan penggeledahan di markas PPI dan melakukan penyitaan terhadap uang kas PPI. "Ini tanda tanya besar, kenapa hal ini dilakukan?" ketus Firman.
Anas maupun pengacaranya menolak menandatangani berita acara penggeledahan KPK di rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Lebih lanjut dia mempermasalahkan kejanggalan KPK dalam melakukan penggeledahan di rumah yang dijadikan kantor PPI itu. Firman mempertanyakan KPK menyita dokumen dan uang PPI, namun tak menyita setumpuk buku Yasin peringatan tujuh bulan kehamilan istri Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, Siti Rubi Aliya Rajasa.
"Terlebih buku Yasin yang terkait dengan penyelenggaraan tujuh bulan Ibas, itu tidak disita, padahal menjadi bagian dari dokumen itu," kata Firman.
Korupsi Hambalang, KPK urung periksa SBY dan Ibas
(lal)