PPI minta KPK kembalikan uang yang disita
A
A
A
Sindonews.com - Juru Bicara (Jubir) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Mamun Murad mengaku kecewa dengan kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah markas PPI.
Seperti diketahui, markas PPU tersebut merupakan rumah dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan sudah diserahkan untuk operasional PPI.
"Rumah ini sudah diserahkan Anas, sejak tanggal 15 September 2013 saat di launching rumah ini," kata Ma'mun Murod dalam konferensi persnya di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2013) malam.
Lebih lanjut dia menegaskan, PPI meminta kepada KPK untuk mengembalikan uang yang disita KPK, sebesar Rp1 miliar. Karena menurutnya, uang tersebut tidak terkait dengan kasus yang mendera Anas Urbaningrum, yakni kasus Hambalang.
"Dalam penggeledahan ini, KPK menyita uang, uang PPI untuk kegiatan selama satu tahun ke depan sejak tanggal 15 sept 2013. Praktis kegiatan PPI jalan terus ke daerah dan membutuhkan anggaran yang cukup. Uang yang disita uang PPI. Mohon dengan sangat untuk mengembalikan uang tersebut," pungkasnya.
Berita terkait:
Surat untuk Anas dari pegawai KPK.
Seperti diketahui, markas PPU tersebut merupakan rumah dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan sudah diserahkan untuk operasional PPI.
"Rumah ini sudah diserahkan Anas, sejak tanggal 15 September 2013 saat di launching rumah ini," kata Ma'mun Murod dalam konferensi persnya di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2013) malam.
Lebih lanjut dia menegaskan, PPI meminta kepada KPK untuk mengembalikan uang yang disita KPK, sebesar Rp1 miliar. Karena menurutnya, uang tersebut tidak terkait dengan kasus yang mendera Anas Urbaningrum, yakni kasus Hambalang.
"Dalam penggeledahan ini, KPK menyita uang, uang PPI untuk kegiatan selama satu tahun ke depan sejak tanggal 15 sept 2013. Praktis kegiatan PPI jalan terus ke daerah dan membutuhkan anggaran yang cukup. Uang yang disita uang PPI. Mohon dengan sangat untuk mengembalikan uang tersebut," pungkasnya.
Berita terkait:
Surat untuk Anas dari pegawai KPK.
(maf)