PPI akan ambil sikap terkait penggeledahan
A
A
A
Sindonews.com - Kubu Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) berang dengan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah markas PPI tanpa menggunakan surat resmi dari KPK.
Juru Bicara PPI, Ma'mun Murod mengatakan, ada sebuah surat yang diduga kuat berasal dari salah seorang pegawai KPK dengan latar belakang organisasi yang sama dengan Anas, yang disita oleh KPK.
"Sifatnya rahasia, jadi surat (aslinya) sudah dibawa KPK. Surat itu harus dibacakan karena terkait dengan identitas seseorang. Ini sudah saya fotokopi suratnya," kata Ma'mun Murod dalam konferensi persnya di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2013) malam.
Saat dikonfirmasi, bagaimana surat tersebut sudah di fotokopi sebelum disita oleh KPK, Ma'mun mengaku tidak tahu menahu. "Saya tidak tahu, sudah ada saja fotokopinya," kata Ma'mun.
Ma'mun pun mengaku terkejut, dengan penyitaan tersebut. Karena menurut Ma'mun, PPI sama sekali tidak terlibat dalam perkara Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum. "Rumah ini sudah diserahkan oleh Mas Anas sejak 15 September 2013. Sejak tanggal itu, sudah dijadikan Markas PPI. Mas Anas sudah di rumah yang lama," tegas Ma'mun.
Untuk itu, PPI akan mengambil sikap atas diskriminasi yang dilakukan KPK atas PPI dengan cara melaporkan pimpinan KPK yakni Abraham Samad ke Mabes Polri. "PPI akan mengambil sikap kepada. KPK terhadap penggeledahan ini. PPI akan melaksanakan rapat malam ini, untuk mengambil langkah-langkah terkait penggeledahan," pungkas Ma'mun.
Berita terkait:
PPI kecewa dengan penggeledahan KPK.
Juru Bicara PPI, Ma'mun Murod mengatakan, ada sebuah surat yang diduga kuat berasal dari salah seorang pegawai KPK dengan latar belakang organisasi yang sama dengan Anas, yang disita oleh KPK.
"Sifatnya rahasia, jadi surat (aslinya) sudah dibawa KPK. Surat itu harus dibacakan karena terkait dengan identitas seseorang. Ini sudah saya fotokopi suratnya," kata Ma'mun Murod dalam konferensi persnya di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2013) malam.
Saat dikonfirmasi, bagaimana surat tersebut sudah di fotokopi sebelum disita oleh KPK, Ma'mun mengaku tidak tahu menahu. "Saya tidak tahu, sudah ada saja fotokopinya," kata Ma'mun.
Ma'mun pun mengaku terkejut, dengan penyitaan tersebut. Karena menurut Ma'mun, PPI sama sekali tidak terlibat dalam perkara Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum. "Rumah ini sudah diserahkan oleh Mas Anas sejak 15 September 2013. Sejak tanggal itu, sudah dijadikan Markas PPI. Mas Anas sudah di rumah yang lama," tegas Ma'mun.
Untuk itu, PPI akan mengambil sikap atas diskriminasi yang dilakukan KPK atas PPI dengan cara melaporkan pimpinan KPK yakni Abraham Samad ke Mabes Polri. "PPI akan mengambil sikap kepada. KPK terhadap penggeledahan ini. PPI akan melaksanakan rapat malam ini, untuk mengambil langkah-langkah terkait penggeledahan," pungkas Ma'mun.
Berita terkait:
PPI kecewa dengan penggeledahan KPK.
(maf)