Negara terlalu manjakan KPU & Bawaslu
Selasa, 12 November 2013 - 16:07 WIB
Negara terlalu manjakan KPU & Bawaslu
A
A
A
Sindonews.com - Pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan, negara melalui pemilihan umum (pemilu), rupanya tak main-main.
Untuk mensukseskan hal tersebut, negara telah memanjakan lembaga penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan biaya mencapai puluhan triliun rupiah.
Menurut Indonesia Budjet Center (IBC), untuk keperluan penyelenggaraan pemilu, negara telah mengeluarkan total biaya sepanjang tahun 2013 sampai saat Pemilu 2014 nanti, mencapai RP26 triliun.
Saat padu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2013, negara menyediakan biaya pemilu RP7,3 triliun untuk KPU, dan RP4 triliun untuk Bawaslu, yang disediakan sebelum penetapan partai peserta Pemilu 2014.
Persoalannya kemudian, baik KPU maupun Bawaslu terlihat amburadul dalam menyelenggarakan pemilu. Bahkan, terkait pengelolaan anggaran, kedua lembaga tersebut cenderung menutup diri dan tidak transparan.
"Masih ada keinginan KPU dan Bawaslu untuk menggunakan fasilitas mewah," kata Direktur IBC, Arif Nur Alam, di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2013).
Dari total Rp26 triliun, yakni Rp22 triliun untuk anggaran KPU, dan Rp4 triliun untuk Bawaslu, Komisi II DPR RI kini telah menyetujui anggaran yang bakal digunakan kedua lembaga tersebut, dengan pembagian antara lain, KPU sebesar RP15.410.408.218.000 dan Bawaslu sebesar RP3.261.857.100.000.
Namun begitu, besaran biaya yang mencapai puluhan triliun rupiah itu, masyarakat justru sulit untuk mengakses informasi terkait pengelolaan anggaran tersebut. Alhasil, kualitas yang dihasilkan melalui pemilu nantinya dianggap meragukan. "Kita mendorong KPU dan Bawaslu agar fair dalam mengelola anggaran, fair dalam menyelenggarakan pemilu," pungkasnya.
Berita terkait:
KPU kewalahan data pemilih di negara basis TKI.
Untuk mensukseskan hal tersebut, negara telah memanjakan lembaga penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan biaya mencapai puluhan triliun rupiah.
Menurut Indonesia Budjet Center (IBC), untuk keperluan penyelenggaraan pemilu, negara telah mengeluarkan total biaya sepanjang tahun 2013 sampai saat Pemilu 2014 nanti, mencapai RP26 triliun.
Saat padu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2013, negara menyediakan biaya pemilu RP7,3 triliun untuk KPU, dan RP4 triliun untuk Bawaslu, yang disediakan sebelum penetapan partai peserta Pemilu 2014.
Persoalannya kemudian, baik KPU maupun Bawaslu terlihat amburadul dalam menyelenggarakan pemilu. Bahkan, terkait pengelolaan anggaran, kedua lembaga tersebut cenderung menutup diri dan tidak transparan.
"Masih ada keinginan KPU dan Bawaslu untuk menggunakan fasilitas mewah," kata Direktur IBC, Arif Nur Alam, di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2013).
Dari total Rp26 triliun, yakni Rp22 triliun untuk anggaran KPU, dan Rp4 triliun untuk Bawaslu, Komisi II DPR RI kini telah menyetujui anggaran yang bakal digunakan kedua lembaga tersebut, dengan pembagian antara lain, KPU sebesar RP15.410.408.218.000 dan Bawaslu sebesar RP3.261.857.100.000.
Namun begitu, besaran biaya yang mencapai puluhan triliun rupiah itu, masyarakat justru sulit untuk mengakses informasi terkait pengelolaan anggaran tersebut. Alhasil, kualitas yang dihasilkan melalui pemilu nantinya dianggap meragukan. "Kita mendorong KPU dan Bawaslu agar fair dalam mengelola anggaran, fair dalam menyelenggarakan pemilu," pungkasnya.
Berita terkait:
KPU kewalahan data pemilih di negara basis TKI.
(maf)