Kasus Hambalang, kuasa hukum Anas berharap KPK terbuka

Selasa, 12 November 2013 - 14:14 WIB
Kasus Hambalang, kuasa hukum Anas berharap KPK terbuka
Kasus Hambalang, kuasa hukum Anas berharap KPK terbuka
A A A
Sindonews.com - Pihak Anas Urbaningrum mengaku sebelumnya tidak mengetahui adanya upaya penyidikan di rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Kuasa hukum Anas yaitu Firman Wijaya mengatakan, penyidikan yang dilakukan di kawasan Duren Sawit itu bersifat mendadak.

"Agak menyesalkan sikap KPK yang tidak memberi tahu kegiatan ini," ujar Firman di kediaman Anas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2013).

Menurutnya, selama ini Anas bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang ditangani KPK. Maka itu, dia berharap KPK juga harusnya bersikap terbuka dalam melakukan proses penyidikan yang melibatkan kliennya itu. "Selama ini kita kooperatif, tidak ada yang kita tutup-tutupi," tukasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi menyampaikan, penyidikan yang dilakukan pihaknya untuk menelusuri jejak tersangka terkait kasus proyek Hambalang yaitu Mahfud Suroso (MS). Mahfud sendiri kapasitasnya merupakan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras.

Berita korupsi Hambalang, KPK urung periksa SBY dan Ibas.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7605 seconds (0.1#10.140)