Investor terbelit izin

Selasa, 12 November 2013 - 06:52 WIB
Investor terbelit izin
Investor terbelit izin
A A A
PERSOALAN perizinan yang masih berbelit-belit di Indonesia, salah satu keluhan yang mewarnai pertemuan antara Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa dan sejumlah pengusaha dari Amerika Serikat (AS).

Dalam pertemuan reguler yang bertajuk US-ASEAN Business Council seharusnya persoalan perizinan tidak lagi menjadi agenda pembicaraan, mengingat masalah ini adalah pintu pertama bagi investor untuk menanamkan modal. Bila investor sudah terkantuk dengan persoalan perizinan maka sulit untuk melangkah lebih jauh. Yang, mengherankan mata rantai kendala perizinan begitu sulit diputus, sementara dampak negatif yang ditimbulkan terjadi setiap saat.

Berita soal sulitnya perizinan, menjadi ganjalan berinvestasi di Indonesia dari dulu sampai sekarang tak pernah surut. Pemerintah memang tidak diam mengatasi masalah tersebut, yang dibuktikan sejumlah kebijakan dihadirkan demi menyederhanakan perizinan investasi dan usaha.

Namun, hasilnya tetap saja tak bisa membuat para investor baik di dalam negeri maupun luar negeri berhenti mengeluh karena terkantuk persoalan klasik tersebut. Persoalan perizinan yang masih banyak dikeluhkan itu membuat Hatta Rajasa seperti kehilangan akal mengapa masalah yang sebenarnya cukup sederhana, tetapi tidak bisa diselesaikan.

“Saya nggak tahu kok memangkas perizinan susah betul,” ungkap Hatta Rajasa seusai menerima delegasi pengusaha dari Negeri Paman Sam, kemarin. Di antara sektor usaha yang paling bermasalah berkaitan dengan perizinan adalah sektor minyak dan gas. Bayangkan, sebuah perusahaan minyak dan gas butuh waktu bertahun-tahun mengurus perizinan sebelum melakukan eksplorasi.

Bayangkan, total izin yang dibutuhkan sebuah perusahaan minyak dan gas mulai dari investasi hingga beroperasi, berdasarkan data dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dibutuhkan tak kurang dari 270 izin. Fakta tersebut sangat kontraproduktif dengan upaya pemerintah yang terus berjibaku mengundang investor minyak dan gas di Indonesia. Situasi tersebut selain merugikan investor, juga target pemerintah untuk mencapai lifting minyak sebesar 1 juta barel per hari hanya sebuah mimpi.

Selain sektor minyak dan gas menjadi korban perizinan, ternyata program pemerintah untuk mempercepat pembangunan ekonomi yang bertajuk Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3I) juga terganjal persoalan perizinan. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap program pemerintah yang diharapkan bisa mengatasi keterbatasan infrastruktur di negeri ini, agar roda pertumbuhan perekonomian nasional dapat melaju lebih cepat terganjal soal perizinan setelah masalah penggunaan lahan. Seharusnya pemerintah tidak boleh lagi berkompromi segala sesuatu yang menghambat perizinan.

Namun, kenyataannya sudah berkali-kali digelar rapat koordinasi membahas penyederhanaan perizinan, tetapi hasilnya tetap tidak signifikan dalam memangkas kendala perizinan. Sengkarut masalah perizinan makin sulit diurai ketika dihubungkan dengan pemerintah daerah. Peraturan daerah yang tidak sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi dalam hal ini pemerintah pusat, sebagaimana dipublikasikan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mencapai ribuan jumlahnya yang berpotensi menimbulkan masalah besar, termasuk sejumlah peraturan perizinan investasi dan usaha.

Menyadari potensi masalah yang akan ditimbulkan peraturan daerah tersebut, presiden sudah menginstruksikan kepada jajaran pemerintah daerah untuk memperbaiki aturan perizinan di daerah masing-masing. Namun, instruksi saja rupanya tidak cukup sebab masih banyak daerah yang bertahan dengan peraturan sendiri yang jelas bertentangan dengan peraturan pemerintah pusat untuk menarik investor sebanyak-banyaknya.

Kalau persoalan perizinan saja tak bisa dituntaskan, di mana masih diwarnai dengan uang pelicin dan berbagai ketidakpastian, kita jangan pernah berharap akan tercipta iklim investasi dan usaha yang sehat.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0353 seconds (0.1#10.140)