KPK perpanjang masa penahanan Rudi Rubiandini
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka terduga suap kasus Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini (RR) dan Deviardi (D).
Seperti diketahui, Rudi merupakan mantan Kepala SKK Migas. "Hari ini ada perpanjangan penahanan atas nama tersangka RR dan D," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2013).
Johan mengatakan, perpanjangan itu untuk tiga puluh hari ke depan. "Selama 30 hari ke depan terkait kasus SKK Migas," tukasnya.
Dalam kasus ini, KPK menangkap Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini, dan menetapkannya sebagai tersangka setelah menerima uang USD400 ribu dari Simon Gunawan Tanjaya. Uang diterima Rudi Rubiandini melalui pelatih golf pribadinya, Deviardi. Simon dan Rudi sendiri turut ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, disita uang USD200 ribu terkait Rudi dari ruang Sekretaris Jenderal Energi Sumber Daya Mineral, Waryono Karyo, dan deposit box milik Rudi di Bank Mandiri, Jakarta senilai USD320.100.
Berita terkait:
Simon bantah menyuap Rudi Rubiandini
Seperti diketahui, Rudi merupakan mantan Kepala SKK Migas. "Hari ini ada perpanjangan penahanan atas nama tersangka RR dan D," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2013).
Johan mengatakan, perpanjangan itu untuk tiga puluh hari ke depan. "Selama 30 hari ke depan terkait kasus SKK Migas," tukasnya.
Dalam kasus ini, KPK menangkap Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini, dan menetapkannya sebagai tersangka setelah menerima uang USD400 ribu dari Simon Gunawan Tanjaya. Uang diterima Rudi Rubiandini melalui pelatih golf pribadinya, Deviardi. Simon dan Rudi sendiri turut ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, disita uang USD200 ribu terkait Rudi dari ruang Sekretaris Jenderal Energi Sumber Daya Mineral, Waryono Karyo, dan deposit box milik Rudi di Bank Mandiri, Jakarta senilai USD320.100.
Berita terkait:
Simon bantah menyuap Rudi Rubiandini
(maf)