Hakim Agung ungkap KPK hendak disantet

Senin, 11 November 2013 - 16:51 WIB
Hakim Agung ungkap KPK...
Hakim Agung ungkap KPK hendak disantet
A A A
Sindonews.com - Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam kesaksiannya, Andi Ayyub mengaku pernah didatangi oleh staf Kepaniteraan MA, Suprapto, pasalnya dia sampai mencium sepatunya karena dianggap raja.

Saat menemui Ayyub, Suprapto mengatakan akan bunuh diri dan sempat melontorkan kata-kata mau menyantet Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dia bilang, saya mau santet Mario, Djodi, saya mau santet KPK. Mana bisa kamu santet KPK, kan institusi," kata Andi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/11/2013).

Andi Abu Ayyub dihadirkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebagai saksi untuk terdakwa Mario C Bernardo dalam perkara dugaan suap pegawai Mahkamah Agung (MA) dalam penanganan perkara kasasi di MA.

Dia bercerita, Suprapto hadir ke ruangannya dua hari sebelum diperiksa penyidik KPK. "Dua hari sebelum dipanggil KPK, Suprapto masuk ke ruangan saya, dia cium sepatu saya," tukasnya. Suprapto memperlakukan Andi bak raja dan mengutarakan keinginannya menyantet KPK.

Andi Ayyub mengaku sering sebar amplop di MA
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6656 seconds (0.1#10.140)