KPU berharap masalah DPT jangan dipolitisasi
Senin, 11 November 2013 - 13:49 WIB
KPU berharap masalah DPT jangan dipolitisasi
A
A
A
Sindonews.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah meminta, permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar tak terlalu masuk dalam wilayah politik.
Sebab, menurutnya, 10,4 juta pemilih bermasalah yang masuk dalam keseluruhan DPT sebesar 186.612.225 pemilih, terus dilakukan perbaikan.
Ferry mengaku, soal pemilih bermasalah terlalu menjadi polemik dan dibawa kearah politis. Padahal, kata dia, DPT bermasalah itu karena pemilih sebagian besar bermasalah pada Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tetapi, dianggap data pemilih invalid.
"Padahal itu kita nyatakan valid tapi dia tidak ber-NIK saja," kata Ferry, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2013).
Dikatakan dia, secara teknis nantinya, pemilih yang tidak memiliki NIK, langsung bisa dilakukan perbaikan dan dimasukkan dalam sistem yang dipunyai KPU atau Sistem Daftar Pemilih (Sidalih), hasil penyisiran secara manual petugas KPU di lapangan. "NIK-nya kan tinggal di-inject ke sistem informasi daftar pemilih kita," ujar Ferry.
Selanjutnya, kata dia, jumlah 10,4 juta bermasalah itu lantaran data hasil penyisiran tersebut, belum semuanya dimasukkan dalam Sidalih.
Menurutnya, KPU baru akan mendeteksi secara mendalam pada tanggal 28 November, setelah data tersebut mulai ditransfer dari KPU daerah ke tingkat pusat. "Kemarin tanggal 1 November, terkait masalah NIK yang kosong, maka disampikan kepada KPU provinsi," sambungnya.
Sebelumnya, KPU akhirnya resmi menetapkan DPT secara nasional untuk pemilu 2014 sebanyak 186.612.225 untuk jumlah pemilih dalam negeri, dan sebanyak 2.010.280 pemilih luar negeri.
KPU menempatkan pemilih laki-laki dengan jumlah pemilih 93.439.610 dan pemilih perempuan dengan jumlah pemilih 93.172.645. Sementara, pemilih tersebut tersebar di 454.778 Tempat Pemungutan Suara (TPS) terbagi di 81.034 desa atau kelurahan.
Berita terkait:
Caleg incumbent diuntungkan kisruh DPT dan e-KTP
Sebab, menurutnya, 10,4 juta pemilih bermasalah yang masuk dalam keseluruhan DPT sebesar 186.612.225 pemilih, terus dilakukan perbaikan.
Ferry mengaku, soal pemilih bermasalah terlalu menjadi polemik dan dibawa kearah politis. Padahal, kata dia, DPT bermasalah itu karena pemilih sebagian besar bermasalah pada Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tetapi, dianggap data pemilih invalid.
"Padahal itu kita nyatakan valid tapi dia tidak ber-NIK saja," kata Ferry, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2013).
Dikatakan dia, secara teknis nantinya, pemilih yang tidak memiliki NIK, langsung bisa dilakukan perbaikan dan dimasukkan dalam sistem yang dipunyai KPU atau Sistem Daftar Pemilih (Sidalih), hasil penyisiran secara manual petugas KPU di lapangan. "NIK-nya kan tinggal di-inject ke sistem informasi daftar pemilih kita," ujar Ferry.
Selanjutnya, kata dia, jumlah 10,4 juta bermasalah itu lantaran data hasil penyisiran tersebut, belum semuanya dimasukkan dalam Sidalih.
Menurutnya, KPU baru akan mendeteksi secara mendalam pada tanggal 28 November, setelah data tersebut mulai ditransfer dari KPU daerah ke tingkat pusat. "Kemarin tanggal 1 November, terkait masalah NIK yang kosong, maka disampikan kepada KPU provinsi," sambungnya.
Sebelumnya, KPU akhirnya resmi menetapkan DPT secara nasional untuk pemilu 2014 sebanyak 186.612.225 untuk jumlah pemilih dalam negeri, dan sebanyak 2.010.280 pemilih luar negeri.
KPU menempatkan pemilih laki-laki dengan jumlah pemilih 93.439.610 dan pemilih perempuan dengan jumlah pemilih 93.172.645. Sementara, pemilih tersebut tersebar di 454.778 Tempat Pemungutan Suara (TPS) terbagi di 81.034 desa atau kelurahan.
Berita terkait:
Caleg incumbent diuntungkan kisruh DPT dan e-KTP
(maf)