KPU pastikan hasil pembersihan DPT pada akhir 2013
Senin, 11 November 2013 - 12:38 WIB
KPU pastikan hasil pembersihan DPT pada akhir 2013
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan hasil perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014, paling lambat akhir tahun.
Menurut Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, KPU dalam menetapkan DPT tetap diberikan catatan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan partai politik. Sehingga 10,4 jumlah pemilih bermasalah harus menjadi tanggung jawab KPU untuk membersihkan.
"Target kami 3 Desember. Sehingga 4 Desember sudah bisa diketahui," kata Ferry, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (11/11/2013).
Dilanjutkan dia, pasca penetapan DPT pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak pemerintah yakni, Komisi II DPR RI melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Selanjutnya Ferry mengatakan, KPU langsung terbitkan surat edaran bernomor 741 yang diberikan kepada petugas KPU Daerah untuk mencermati dan menindaklanjuti pemilih bermasalah.
"Pasca 741 itu teman-temen sebelum rapat pleno kami panggil kesini untuk melihat sejauh mana progres dari 10,4 juta itu," ujarnya.
Diakui dia, saat rapat pleno rekapitulasi 4 November lalu, KPU sengaja tak mengumumkan hasil penyisiran yang dilakukan petugas KPU tingkat Kabupaten atau Kota. Sebab, saat itu belum diketahui jumlah data bermasalah yang dibersihkan petugas KPU daerah.
"Maka setelah proses rekap selesai temen-temen sudah padakan 3,2 juta data sudah ber-NIK," tambahnya.
Caleg incumbent diuntungkan kisruh DPT dan e-KTP
Menurut Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, KPU dalam menetapkan DPT tetap diberikan catatan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan partai politik. Sehingga 10,4 jumlah pemilih bermasalah harus menjadi tanggung jawab KPU untuk membersihkan.
"Target kami 3 Desember. Sehingga 4 Desember sudah bisa diketahui," kata Ferry, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (11/11/2013).
Dilanjutkan dia, pasca penetapan DPT pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak pemerintah yakni, Komisi II DPR RI melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Selanjutnya Ferry mengatakan, KPU langsung terbitkan surat edaran bernomor 741 yang diberikan kepada petugas KPU Daerah untuk mencermati dan menindaklanjuti pemilih bermasalah.
"Pasca 741 itu teman-temen sebelum rapat pleno kami panggil kesini untuk melihat sejauh mana progres dari 10,4 juta itu," ujarnya.
Diakui dia, saat rapat pleno rekapitulasi 4 November lalu, KPU sengaja tak mengumumkan hasil penyisiran yang dilakukan petugas KPU tingkat Kabupaten atau Kota. Sebab, saat itu belum diketahui jumlah data bermasalah yang dibersihkan petugas KPU daerah.
"Maka setelah proses rekap selesai temen-temen sudah padakan 3,2 juta data sudah ber-NIK," tambahnya.
Caleg incumbent diuntungkan kisruh DPT dan e-KTP
(lal)