Penyadapan, Indonesia harus evaluasi sistem keamanan

Sabtu, 09 November 2013 - 05:32 WIB
Penyadapan, Indonesia harus evaluasi sistem keamanan
Penyadapan, Indonesia harus evaluasi sistem keamanan
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Indonesia dinilai lambat dalam menyikapi dugaan penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat (AS) dan Australia.

"Pemerintah harus berkaca dan mengevaluasi sistem keamanan negara Indonesia secara menyeluruh, untuk meng-counter operasi intelijen negara asing," kata Jeppri F Silalahi dari Indonesia Law Reform Institute, saat dihubungi Sindonews, Sabtu (9/11/2013).

Jeppri mengungkapkan, ada catatan yang harus dilakukan secepatnya oleh Pemerintah Indonesia. Pertama, jika dilihat dari Kedutaan Besar (Kedubes) AS untuk Indonesia, jaraknya yang paling terdekat dengan Istana Negara.

"Kedubes AS lah yang terdekat jika ditarik lurus ke Istana Negara hanya sekitar 500 meter," ungkapnya.

Kedua, selama ini Badan Intelijen Negara (BIN) hanya asik digunakan untuk memata-matai rakyat yang dianggap kontra dan mengganggu kebijakan pemerintah.

"Sehingga BIN kita mandul melakukan penangkalan terhadap operasi intelijen negara lain. Dan menurut informasi bahwa sandi-sandi negara kita telah lama tidak diperbaharui. Hal ini harus ditinjau ulang dan dibahas di DPR," ucapnya.

"Ketiga, pemerintah dan DPR harus segera membuat aturan hukum yang mempunyai sanksi tegas bagi petugas atau aparat yang gagal memproteksi keamanan negara dari ancaman dan gangguan serta sanksi bagi kegiatan spionase negara lain," imbuhnya.

Berita terkait:
Disadap, RI akan bersikap keras kepada Australia & AS.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6095 seconds (0.1#10.140)