Menko Kesra: Aturan dana pensiun koruptor harus diperbaiki

Jum'at, 08 November 2013 - 22:17 WIB
Menko Kesra: Aturan...
Menko Kesra: Aturan dana pensiun koruptor harus diperbaiki
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, peraturan yang melegalkan pemberian uang pensiun bagi pejabat tinggi negara yang terjerat kasus korupsi jika mengundurkan diri, mesti direvisi.

"Saya kira aturannya harus diperbaiki. Kalau dianggap tidak layak, harus dibahas kembali. Karena mereka (Koruptor) memang melakukan pelanggaran," ujar Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Menurut dia, selama ini tidak ada aturan yang melarang koruptor mendapatkan uang pensiun. "Tidak ada aturannya memang, enggak ada secara eksplisit. Aturannya harus dikaji lagi," pungkasnya.

Seperti diketahui, dana pensiun bagi anggota dewan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Uang pensiun itu juga diberikan kepada anggota dewan yang diganti atau mundur sebelum masa jabatannya habis, yang diatur dalam Undang-Undang MPR DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Uang pensiun bagi anggota DPR berjumlah 6-75 persen dari gaji pokok yang diterimanya selama aktif.
(lal)
Berita Terkait
Daftar Gaji dan Tunjangan...
Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPR 2024, Dari Mana Pendapatan Terbesar?
Anggota DPR Dapil Jabar...
Anggota DPR Dapil Jabar Ini Apresiasi Kinerja Kemenlu
Kinerja Erick Thohir...
Kinerja Erick Thohir Perbaiki BUMN Diapresiasi Anggota DPR
Ralat Ucapannya, Pimpinan...
Ralat Ucapannya, Pimpinan DPR Sebut Tak Ada Kenaikan Gaji dan Tunjangan Beras
Anggota DPR Apresiasi...
Anggota DPR Apresiasi Transformasi Digital dan Kinerja Keuangan BNI
Dikunjungi Anggota DPR,...
Dikunjungi Anggota DPR, Pegadaian Kanwil VI Makassar Paparkan Kinerja
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
Profil Gatot Nurmantyo,...
Profil Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI yang Masuk Bursa Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved