Kasus SKK Migas, Karen pasrah dengan KPK

Jum'at, 08 November 2013 - 22:12 WIB
Kasus SKK Migas, Karen...
Kasus SKK Migas, Karen pasrah dengan KPK
A A A
Sindonews.com - Dirut Utama PT Pertamina Karen G Agustiawan selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Dia mengaku, saat pemeriksaan tadi sudah menyerahkan sejumlah dokumen yang dinilai membantu proses penyidikan kasus SKK Migas.

"Jadi kami sudah menyampaikan dokumen tambahan yang dibutuhkan dan sudah kami jelaskan secara detail ke penyidik," kata Karen di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Dia datang ke KPK ditemani oleh sejumlah ajudannya, namun dia enggan menjelaskan secara rinci mengenai pemeriksaan hari ini.

"Jadi kalau ada pertanyaan mohon tanyakan ke penyidik," tukasnya sambil meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 19.27 WIB.

Dalam kasus suap SKK Migas KPK menetapkan tiga tersangka yakni mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, dan guru golf Devi Ardi.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7819 seconds (0.1#10.140)