Rudi bantah terima USD900 ribu dari Direktur Kernel Oil

Jum'at, 08 November 2013 - 15:53 WIB
Rudi bantah terima USD900...
Rudi bantah terima USD900 ribu dari Direktur Kernel Oil
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum Rudi Rubiandini, Rusdi A Bakar, mengatakan yang muncul dalam rekonstruksi Komisaris KOPL Indonesia Simon Gunawan Tanjaya hanya USD700 ribu. Dia membantah kliennya menerima uang hingga USD900 ribu dan SGD200 ribu dari Direktur PT Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaithong.

Menurutnya, uang USD700 ribu diterima Rudi melalui orang dekatnya, Devi Ardi. Sebelum penangkapan USD300 ribu dan saat penangkapan oleh KPK USD400 ribu.

"Enggak ada penerimaan USD200 ribu dan SGD200 ribu. Enggak ada pertemuan Pak Rudi dengan Widodo di ruangan Rudi di ruangan komisaris Bank Mandiri. Yang jelas direkonstruksi enggak ada. Dalam rekonstruksi Pak Ardi memberikan USD300 ribu di ruang kerja Pak Rudi," kata Rusdi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Rusdi menjelaskan, saat ketemu pertama kali tidak membahas soal tender atau persiapan lain yang harus dilakukan perusahaan Widodo, Fossus Energy Ltd.

Dia membantah, klienya ikut mengatur lelang, pasalnya sudah ada mekanisme yang sudah berjalan atau sudah ada divisi sendiri yang mengatur lelang yakni panitia lelang.

"Pak Rudi tidak pernah ikut mengatur lelang. Kalau proses lelang Pak Rudi juga tidak tahu. Itu ada tim lelang sendiri," bebernya.

Tak hanya itu, Rusdi juga membantah ada rekaman pembicaraan antara Widodo dengan Rudi membicarakan soal tender. Dia juga tidak mau berkomentar banyak mengenai dakwaan Simon Gunawan Tanjaya.

"Mungkin silahkan bertanya ke jaksanya. Peran penting Pak Widodo ya tegantung jaksa. Kan kita tidak tahu juga. Yang jelas pak RR tidak pernah terima duit dari pak Widodo," tukasnya.

Kasus SKK migas, KPK periksa sopir Rudi Rubiandini
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1073 seconds (0.1#10.140)