Simon bantah menyuap Rudi Rubiandini
A
A
A
Sindonews.com- Yanuar P. Wasesa kuasa hukum Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya membantah, jika kliennya telah melakukan penyuapan terhadap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Hal ini bisa dilihat dari BAP saudara Devi Ardi. Di situ secara jelas tergambar, jika klien kami tidak menyuap dan hanya menjadi kurir," kata Yanuar kepada wartawan di Gedung Tipikor, Jakartan Kamis (7/11/2013).
Yanuar menjelaskan, dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itu, Rudi pernah bermain Golf dengan Devi Ardi di lapangan Golf Pondok Indah tanggal 16 Juli 2013 silam. Di lokasi tersebut juga, kliennya bertemu dengan Febri Setiadi.
Pasalnya, Rudi meminta Devi janjian dengan Febri untuk mengambil sejumlah uang di Singapura. Uang itu untuk diserahkan kepada Rudi, yang kini sudah mendekam di Rutan KPK.
Pertemuan Devi dan Febri berlangsung di Mandarin Orchard Singapura. Devi menerima uang 700 ribu dollar Amerika dan langsung kembali ke Fullerton Hotel menemui Rudi, yang sedang makan malam bersama Widodo. Kemudian, Devi dipanggil Rudi ke kamarnya.
Untuk membawa ke Indonesia, Devi meminta bantuan kepada Widodo. Namun, Widodo mengaku tidak mengetahui secara pasti peruntukkan uang yang dititipkannya.
"Saya minta tolong Widodo untuk mebawakan uang itu ke Indonesia," demikian kutipan BAP Deviardi.
Yanur menegaskan, kliennya (Simon), tidak pernah melakukan suap kepada Rudi Rubiandini. "Jadi intinya, klien saya itu tidak pernah menyuap," tegas Yanuar.
Baca juga Simon didakwa kasus penyuapan.
"Hal ini bisa dilihat dari BAP saudara Devi Ardi. Di situ secara jelas tergambar, jika klien kami tidak menyuap dan hanya menjadi kurir," kata Yanuar kepada wartawan di Gedung Tipikor, Jakartan Kamis (7/11/2013).
Yanuar menjelaskan, dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itu, Rudi pernah bermain Golf dengan Devi Ardi di lapangan Golf Pondok Indah tanggal 16 Juli 2013 silam. Di lokasi tersebut juga, kliennya bertemu dengan Febri Setiadi.
Pasalnya, Rudi meminta Devi janjian dengan Febri untuk mengambil sejumlah uang di Singapura. Uang itu untuk diserahkan kepada Rudi, yang kini sudah mendekam di Rutan KPK.
Pertemuan Devi dan Febri berlangsung di Mandarin Orchard Singapura. Devi menerima uang 700 ribu dollar Amerika dan langsung kembali ke Fullerton Hotel menemui Rudi, yang sedang makan malam bersama Widodo. Kemudian, Devi dipanggil Rudi ke kamarnya.
Untuk membawa ke Indonesia, Devi meminta bantuan kepada Widodo. Namun, Widodo mengaku tidak mengetahui secara pasti peruntukkan uang yang dititipkannya.
"Saya minta tolong Widodo untuk mebawakan uang itu ke Indonesia," demikian kutipan BAP Deviardi.
Yanur menegaskan, kliennya (Simon), tidak pernah melakukan suap kepada Rudi Rubiandini. "Jadi intinya, klien saya itu tidak pernah menyuap," tegas Yanuar.
Baca juga Simon didakwa kasus penyuapan.
(stb)