KPU klaim sudah atasi 3,5 juta pemilih bermasalah
Rabu, 06 November 2013 - 14:05 WIB
KPU klaim sudah atasi 3,5 juta pemilih bermasalah
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku sudah membersihkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah sebanyak 3,5 juta pemilih, dari 10,4 juta yang dipermasalahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan sejumlah partai politik (parpol).
KPU sendiri menargetkan 4 Desember 2013 semua data bersih, agar tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya, termasuk soal Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilih.
"Target ya Sampai tanggal 4 Desember, yang sudah ditindaklanjuti dan dibersihkan sudah ada 3,2 juta yang tersebar," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2013).
Dijelaskan Ferry, mekanisme yang ditempuh KPU untuk membersihkan data tersebut adalah melakukan koordinasi dengan KPU provinsi dan kabupaten atau kota, juga bekerja sama dengan pemerintah daerah masing-masing, yakni dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Ya koordinasi dengan kemendagri dan teman-teman KPU daerah juga koordinasi dengan Dukcapil, kan masalahnya cuma ga ada NIK yang 10,4 juta itu. Sedang untuk data selebihnya masih berproses dilengkapi (NIK-nya)," papar Ferry.
Seperti diketahui, KPU dengan persetujuan Bawaslu akhirnya secara resmi menetapkan DPT 186.612.255 pemilih. Tetapi, baik Bawaslu dan parpol memberi catatan bagi KPU untuk tetap membersihkan data 10,4 juta pemilih bermasalah.
Berita terkait:
Ini jumlah pemilih untuk DPT Pemilu 2014.
KPU sendiri menargetkan 4 Desember 2013 semua data bersih, agar tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya, termasuk soal Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilih.
"Target ya Sampai tanggal 4 Desember, yang sudah ditindaklanjuti dan dibersihkan sudah ada 3,2 juta yang tersebar," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2013).
Dijelaskan Ferry, mekanisme yang ditempuh KPU untuk membersihkan data tersebut adalah melakukan koordinasi dengan KPU provinsi dan kabupaten atau kota, juga bekerja sama dengan pemerintah daerah masing-masing, yakni dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Ya koordinasi dengan kemendagri dan teman-teman KPU daerah juga koordinasi dengan Dukcapil, kan masalahnya cuma ga ada NIK yang 10,4 juta itu. Sedang untuk data selebihnya masih berproses dilengkapi (NIK-nya)," papar Ferry.
Seperti diketahui, KPU dengan persetujuan Bawaslu akhirnya secara resmi menetapkan DPT 186.612.255 pemilih. Tetapi, baik Bawaslu dan parpol memberi catatan bagi KPU untuk tetap membersihkan data 10,4 juta pemilih bermasalah.
Berita terkait:
Ini jumlah pemilih untuk DPT Pemilu 2014.
(maf)