Kompolnas: Densus Antikorupsi harus bebas intervensi

Rabu, 06 November 2013 - 10:35 WIB
Kompolnas: Densus Antikorupsi...
Kompolnas: Densus Antikorupsi harus bebas intervensi
A A A
Sindonews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung penuh Kapolri Jenderal Pol Sutarman untuk membentuk Datasemen Khusus (Densus) Antikorupsi. Namun, harus ada beberapa hal yang diperhatikan oleh Kapolri jika Densus Antikorupsi ingin direalisasikan.

"Pertama, harus ada perubahan dalam penanganan kasus korupsi," kata Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Kompolnas pun berharap, jika Densus Antikorupsi sudah terbentuk maka diberikan perlindungan khusus terhadapnya. Hal itu dilakukan agar tidak mendapatkan intervensi dari pihak-pihak tertentu.

"Densus ini berada di bawah Kapolri langsung untuk hindari intervensi dari pihak lain," pungkas Edi.

Untuk diketahui, dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Jenderal Sutarman di DPR RI, salah satu anggota Komisi III DPR yang melakukan tes mengusulkan agar Sutarman membentuk Densus Antikorupsi jika terpilih menjadi Kapolri.

Usulan tersebut ditampung oleh Sutarman untuk dicoba agar bisa direalisasikan di instansi yang dipimpinnya. Namun, beberapa kalangan menilai bahwa dibentuknya Densus Antikorupsi akan tumpang tindih dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Mabes Polri dan akan terjadi gesekan yang kuat.

Baca berita:
Ada KPK, Densus Antikorupsi belum dibutuhkan
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0271 seconds (0.1#10.140)