PPP minta tak Ada yang manfaatkan kelemahan DPT
Rabu, 06 November 2013 - 09:42 WIB
PPP minta tak Ada yang manfaatkan kelemahan DPT
A
A
A
Sindonews.com - Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan jumlah 186.612.255. Meski begitu masih menyisakan sebanyak 10,4 juta pemilih yang masih dipersoalkan dan didesak harus tetap diperbaiki.
Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PPP Fernita Darwis, pihaknya meminta para pemangku kepentingan (stakeholder) maupun partai politik agar tak memanfaatkan kelemahan DPT yang sudah resmi diputuskan bersama.
"Jangan ada partai politik memanftaatkan kelemahan DPT yang bisa mendulang suara di pemilu nanti," kata Fernita, saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Dikatakan Fernita, angka 10,4 juta harus tetap diperbaiki KPU. Sebab, jumlah tersebut jika tak dilakukan penyisiran kembali oleh KPU akan memicu masalah serta menjadikan kualitas pemilu menjadi hilang.
"Kami melihat masih ada waktu seperti misalnya waktu yang diberikan 30 hari. Intinya, kami berharap 10,4 juta itu benar-benar bersih sebelum pemilu," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah partai politik serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkesan merelakan penetapan DPT pada tanggal 4 November lalu. Tetapi, mereka meminta kepada KPU agar tetap memperbaiki jumlah suara pemilih bermasalah yang menjadi catatan bersama saat penetapan DPT itu.
Baca berita:
JPPR: DPT jadinya Daftar Pemilih Tentatif
Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PPP Fernita Darwis, pihaknya meminta para pemangku kepentingan (stakeholder) maupun partai politik agar tak memanfaatkan kelemahan DPT yang sudah resmi diputuskan bersama.
"Jangan ada partai politik memanftaatkan kelemahan DPT yang bisa mendulang suara di pemilu nanti," kata Fernita, saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Dikatakan Fernita, angka 10,4 juta harus tetap diperbaiki KPU. Sebab, jumlah tersebut jika tak dilakukan penyisiran kembali oleh KPU akan memicu masalah serta menjadikan kualitas pemilu menjadi hilang.
"Kami melihat masih ada waktu seperti misalnya waktu yang diberikan 30 hari. Intinya, kami berharap 10,4 juta itu benar-benar bersih sebelum pemilu," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah partai politik serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkesan merelakan penetapan DPT pada tanggal 4 November lalu. Tetapi, mereka meminta kepada KPU agar tetap memperbaiki jumlah suara pemilih bermasalah yang menjadi catatan bersama saat penetapan DPT itu.
Baca berita:
JPPR: DPT jadinya Daftar Pemilih Tentatif
(kri)