PDIP akui DPT masih banyak kelemahan
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang pada hari Senin 5 November 2013 malam kemarin telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memiliki kekurangan.
"Dari hasil pencermatan PDIP terhadap DPT yang akan ditetapkan oleh KPU, masih mengandung data pemilih ganda dan duplikasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) di seluruh wilayah Indonesia," kata Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo saat berbincang dengan Sindonews melalui pesan singkat, Jakarta, Selasa (5/11/2013).
Pemilih ganda tersebut, menurut Tjahjo, berpotensi mengancam kelancaran pemilihan umum (pemilu) yang diselenggarakan tahun 2014 mendatang. "Data pemilih ganda tersebut, berpotensi mengancam pelaksanaan Pemilu 2014," tegas Tjahjo.
Untuk itu, PDIP berharap agar KPU dapat segera memperbaiki DPT tersebut dan tidak tergesa-gesa dalam menetapkan DPT.
"Maka sebaiknya, DPT tersebut dapat diperbaiki lagi dan KPU tidak perlu tergesa-gesa untuk menetapkan DPT Pemilu 2014, demi menjaga pelaksanaan pemilu yang berkeadilan bagi semua pihak," pungkas Tjahjo.
Untuk diketahui, setelah melewati rapat pleno selama enam jam, KPU akhirnya resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 mendatang pada hari Senin 4 November 2013.
KPU pun telah siap menerima konsekuensi termasuk keharusan untuk tetap melakukan perbaikan dan pembersihan sebanyak 10,4 juta pemilih yang menjadi masalah.
Dari total 33 provinsi, 497 kabupaten atau kota 6.980 kecamatan, serta 81.034 Desa dan Kelurahan, KPU menyiapkan sebanyak 545.778 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berikut rincian DPT yang ditetapkan KPU untuk pemilih dalam negeri antara lain, pemilih laki-laki berjumlah 93.439.610, pemilih perempuan berjumlah 93.172.645, total pemilih berjumlah 186.612.255. Selain itu, jumlah pemilih yang berdomisili di luar negeri berjumlah 2.010.280 orang dari total 873 TPS yang tersebar di beberapa negara.
Baca berita:
Gerindra sebut Bawaslu tak konsisten soal DPT
"Dari hasil pencermatan PDIP terhadap DPT yang akan ditetapkan oleh KPU, masih mengandung data pemilih ganda dan duplikasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) di seluruh wilayah Indonesia," kata Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo saat berbincang dengan Sindonews melalui pesan singkat, Jakarta, Selasa (5/11/2013).
Pemilih ganda tersebut, menurut Tjahjo, berpotensi mengancam kelancaran pemilihan umum (pemilu) yang diselenggarakan tahun 2014 mendatang. "Data pemilih ganda tersebut, berpotensi mengancam pelaksanaan Pemilu 2014," tegas Tjahjo.
Untuk itu, PDIP berharap agar KPU dapat segera memperbaiki DPT tersebut dan tidak tergesa-gesa dalam menetapkan DPT.
"Maka sebaiknya, DPT tersebut dapat diperbaiki lagi dan KPU tidak perlu tergesa-gesa untuk menetapkan DPT Pemilu 2014, demi menjaga pelaksanaan pemilu yang berkeadilan bagi semua pihak," pungkas Tjahjo.
Untuk diketahui, setelah melewati rapat pleno selama enam jam, KPU akhirnya resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 mendatang pada hari Senin 4 November 2013.
KPU pun telah siap menerima konsekuensi termasuk keharusan untuk tetap melakukan perbaikan dan pembersihan sebanyak 10,4 juta pemilih yang menjadi masalah.
Dari total 33 provinsi, 497 kabupaten atau kota 6.980 kecamatan, serta 81.034 Desa dan Kelurahan, KPU menyiapkan sebanyak 545.778 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berikut rincian DPT yang ditetapkan KPU untuk pemilih dalam negeri antara lain, pemilih laki-laki berjumlah 93.439.610, pemilih perempuan berjumlah 93.172.645, total pemilih berjumlah 186.612.255. Selain itu, jumlah pemilih yang berdomisili di luar negeri berjumlah 2.010.280 orang dari total 873 TPS yang tersebar di beberapa negara.
Baca berita:
Gerindra sebut Bawaslu tak konsisten soal DPT
(kri)