KPU perlu usaha serius bersihkan DPT bermasalah
Selasa, 05 November 2013 - 10:19 WIB
KPU perlu usaha serius bersihkan DPT bermasalah
A
A
A
Sindonews.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus benar-benar serius membersihkan data bermasalah 10,4 juta pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.
"Perlu usaha serius membersihkan data masalah 10,4 juta yang NIK-nya bermasalah. Kita juga tahu bahwa masalah ini melibatkan banyak pihak, termasuk data Dukcapil Depdagri yang banyak masalah," ujar Koordinator Nasional JPPR, M Afiffudin saat berbincang melalui pesan singkat dengan Sindonews, Jakarta, Selasa (5/11/2013).
Menurut Afif, koordinasi antara KPU dengan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) tidak serius sehingga pada waktu rekap Daftar Pemilih Tetap (DPT) nasional terjadi kekurangan.
"Baru ketika semua pihak memberi kritikan, termasuk Bawaslu, semua pihak memperhatikan lagi DPT ini," pungkas Afif.
Untuk diketahui, setelah melewati rapat pleno selama enam jam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang pada hari Senin 4 November 2013.
KPU pun telah siap menerima konsekuensi termasuk keharusan untuk tetap melakukan perbaikan dan pembersihan sebanyak 10,4 juta pemilih yang menjadi masalah.
Dari total 33 provinsi, 497 kabupaten atau kota 6.980 kecamatan, serta 81.034 desa dan kelurahan, KPU menyiapkan sebanyak 545.778 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berikut rincian DPT yang ditetapkan KPU untuk pemilih dalam negeri antara lain, pemilih laki-laki berjumlah 93.439.610, pemilih perempuan berjumlah 93.172.645, total pemilih berjumlah 186.612.255. Selain itu, jumlah pemilih yang berdomisili di luar negeri berjumlah 2.010.280 orang dari total 873 TPS yang tersebar di beberapa negara.
Baca berita:
Gerindra sebut Bawaslu tak konsisten soal DPT
"Perlu usaha serius membersihkan data masalah 10,4 juta yang NIK-nya bermasalah. Kita juga tahu bahwa masalah ini melibatkan banyak pihak, termasuk data Dukcapil Depdagri yang banyak masalah," ujar Koordinator Nasional JPPR, M Afiffudin saat berbincang melalui pesan singkat dengan Sindonews, Jakarta, Selasa (5/11/2013).
Menurut Afif, koordinasi antara KPU dengan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) tidak serius sehingga pada waktu rekap Daftar Pemilih Tetap (DPT) nasional terjadi kekurangan.
"Baru ketika semua pihak memberi kritikan, termasuk Bawaslu, semua pihak memperhatikan lagi DPT ini," pungkas Afif.
Untuk diketahui, setelah melewati rapat pleno selama enam jam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang pada hari Senin 4 November 2013.
KPU pun telah siap menerima konsekuensi termasuk keharusan untuk tetap melakukan perbaikan dan pembersihan sebanyak 10,4 juta pemilih yang menjadi masalah.
Dari total 33 provinsi, 497 kabupaten atau kota 6.980 kecamatan, serta 81.034 desa dan kelurahan, KPU menyiapkan sebanyak 545.778 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berikut rincian DPT yang ditetapkan KPU untuk pemilih dalam negeri antara lain, pemilih laki-laki berjumlah 93.439.610, pemilih perempuan berjumlah 93.172.645, total pemilih berjumlah 186.612.255. Selain itu, jumlah pemilih yang berdomisili di luar negeri berjumlah 2.010.280 orang dari total 873 TPS yang tersebar di beberapa negara.
Baca berita:
Gerindra sebut Bawaslu tak konsisten soal DPT
(kri)