Perkara suap MA, Komisaris PT GWI akui temui Hotma

Senin, 04 November 2013 - 16:34 WIB
Perkara suap MA, Komisaris...
Perkara suap MA, Komisaris PT GWI akui temui Hotma
A A A
Sindonews.com - Komisaris PT Grand Wahana Indonesia (GWI) Sasan Widjaja mengaku menemui Hotma Sitompul di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, Sunter, Jakarta Utara (Jakut).

PT GWI ini merupakan pihak yang menjadi sumber uang suap yang akan diberikan terdakwa advokat Mario Carmelio Bernardo, kepada Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Andi Abu Ayyub Saleh.

Sasan mengaku berkonsultasi soal perkara penipuan, dengan terdakwa Koestanto Hariyadi Widjaja yang diputus bebas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

"Saya datang ke kantor Hotma, namun yang tiba duluan saya. Jadi saya diterima Bapak Hotma, dan saudara Mario," kata Sasan bersaksi dalam sidang terdakwa pegawai MA, Djodi Supratman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2013).

Pertemuan itu terjadi pada Januari 2013, dilakukan karena Direktur PT GWI, Koestanto Hariyadi Widjaja, meminta Sasan mencarikan pengacara lain terkait putusan perkara pidana di PN Jaksel dan gugatan perdata yang disidangkan di PN Jakut.

"Begitu adanya putusan bebas lantas direksi bilang sama saya, Pak kita sebaiknya cari lawyer lain untuk lakukan konsultasi hukum atas bebasnya perkara tersebut," papar Sasan.

Kasus tersebut berawal dari kasus penipuan yang dilakukan Hutomo terkait rencana akusisi PT GWI dengan PT Buana Tambang Jaya (BTJ). Hutomo merupakan pemilik PT BTJ, menjanjikan pengalihan izin usaha pertambangan ke PT GWI setelah PT GWI menyetor Rp400 juta sebagai uang muka akusisi kedua perusahaan.

Di kantor LBH Mawar Saron, Sasan lebih dulu tiba dibanding Koestanto. Kepada Hotma dia menceritakan perkara hukum PT GWI. "Saya garis besarkan kejadian perkara tersebut, termasuk putusan kekalahan di PN Jaksel," ujarnya.

Hotma saat itu, tutur Sasan mengaku tidak bisa membantu pengurusan perkara yang diputus bebas di PN Jaksel. "Hotma mengatakan kalau di PN Jaksel sudah diputus bebas, beliau tidak bisa membantu lagi," imbuhnya

Dalam pertemuan tersebut, Mario belum ikut menanggapi pembicaraan. Sasan mengenalkan Mario ke Koestanto yang baru datang di LBH Mawar Saron. "Ketemu Koestanto di lobi, saya perkenalkan Koestanto pada Mario, dia yang lebih jelas tentang perkara. Nah waktu ketemu di kantor Hotma, ada Hotma sendiri," tandasnya.

Setelah Hutomo menang di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, jaksa mengajukan
kasasi pidana penipuan terdakwa pengusaha Hutomo Wijaya Ongowarsito (HWO) di MA.

Sementara itu, Koestanto dicecar soal maksud pemberian uang fee untuk pengacara dari Hotma Sitompul & Associates, Mario. Koestanto mengaku memberikan uang Rp800 juta secara bertahap dari kesepakatan fee lawyer sebesar Rp1 miliar.

Kesepakatan ini diambil dalam pertemuan antara Koestanto, Mario dan komisaris PT GWI Sasan Widjaja di Mal of Indonesia, Jakut pada Juni 2013. Pertemuan itu adalah lanjutan dari pertemuan pertama pada Januari 2013. Konsultasi dilakukan pada Januari 2013 di kantor LBH Mawar Saron, Sunter, Jakut. Saat itu Koestanto diperkenalkan dengan Mario oleh Sasan Widjaja.

"Dijelaskan Mario (fee) untuk 2 perkara, perdata di PN Jakut dan upaya hukum ke Bupati Kampar. Mario mengatakan untuk mencegah jangan sampai kuasa pertambangan berpindah tangan," sebutnya dalam persidangan dengan terdakwa pegawai MA Djodi Supratman di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Saat penangkapan Djodi dan Mario beberapa waktu lalu KPK menyita Rp150 juta. Sedangkan komitmen fee-nya sebesar Rp300 juta. Uang itu berasal dari PT GWI.

Berita terkait:
Djodi Supratman akan bongkar hakim agung peminta jatah
(maf)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Infografis
Jejak Pendidikan Stella...
Jejak Pendidikan Stella Christie, Wamen yang Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved